Pada tanggal 31 Desember 2019, dunia digemparkan dengan adanya penemuan virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-CoV-2) atau yang lebih dikenal sebagai Coronavirus Disease 19 (Covid-19). Virus Covid-19 sendiri pertama kali terdeteksi di sebuah pasar hewan dan makanan laut, yang terletak di kota Wuhan provinsi Hubei, China. Selain itu, virus ini juga dikabarkan berasal dari hewan-hewan liar yang dijual di pasar tersebut, seperti tikus, ular, kelelawar dan aneka unggas, salah satunya ayam. Adanya hal tersebut akhirnya melahirkan sebuah persepsi di kalangan ilmuwan maupun masyarakat yang menilai, bahwa virus Covid-19 dapat ditularkan melalui hewan ke manusia dan dilanjutkan dari manusia ke manusia lainnya.
Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia mengalami gempa dengan adanya kasus pertama penyebaran virus Covid-19. Kasus pertama ini ditemukan melalui seorang ibu dan anak asal kota Depok, Jawa Barat yang berkontak fisik dengan warga negara Jepang dalam sebuah pesta dansa di Jakarta. Kasus virus Covid-19 ini sangat menggemparkan masyarakat Indonesia, terlebih bagi mereka yang tinggal tak jauh dari pasien pertama asal kota Depok tersebut. Virus Covid-19 ini dapat menimbulkan berbagai gejala, mulai dari gejala ringan, sedang, hingga berat. Gejala klinis atau utama yang sering muncul adalah demam, batuk, dan sesak nafas. Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menekan penyebaran angka virus Covid-19 ini, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), serta memberikan himbauan kepada masyarakat Indonesia dalam menekan angka kasus penyebaran virus Covid-19 ini melalui protokol kesehatan.
Salah satu kebijakan yang diambil oleh pemerintah adalah Physical Distancing guna meminimalisir adanya kontak fisik. Pemerintah menganjurkan masyarakat untuk melakukan aktivitas di rumah (Stay At Home). Kebijakan tersebut membawa dampak positif seperti menghindari bahaya virus Covid-19, mengurangi polusi udara, serta semakin mendekatkan diri dengan keluarga. Namun, kebijakan Stay at Home juga menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Indonesia, seperti meningkatnya angka PHK, kemiskinan, putus sekolah, meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perceraian. Jika diperhatikan secara seksama, adanya virus Covid-19 ini tidak hanya berdampak terhadap aspek kesehatan saja, namun juga berdampak pada aspek sosial dan ekonom. Untuk itu, diperlukannya suatu usaha pemberdayaan masyarakat dalam memulihkan kondisi sosial dan ekonomi pasca pandemi Covid-19 tersebut, baik melalui pemerintah maupun masyarakat.
TEMUAN
Konsep Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat (community empowerment) merupakan suatu usaha pemberdayaan yang diajukan oleh pihak pemerintah guna memfasilitasi masyarakat dalam hal merencanakan, memutuskan dan mengelola sumber daya melalui potensi yang dimiliki. Selain itu, pemberdayaan masyarakat juga ditujukkan kepada kelompok masyarakat yang rentan dan lemah, baik secara sosial maupun ekonomi. Hal tersebut bertujuan untuk memberdayakan kekuatan, kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya yang mencangkup sandang, pangan dan papan. Maka daripada itu, konsep pemberdayaan masyarakat memiliki kaitan yang begitu erat dengan konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development), dimana kemampuan dan kemandirian masyarakat dijadikan sebagai tonggak utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Berbicara terkait pemberdayaan masyarakat, tentunya memiliki banyak aspek, baik sosial, budaya, ekonomi, politik dan lain sebagainya. Namun jika dikaitkan dengan pandemi Covid-19, konsep pemberdayaan masyarakat yang paling utama dan harus diperhatikan adalah pemberdayaan berbasis sosial dan ekonomi. Hal tersebut dikarenakan oleh dampak pandemi Covid-19 yang begitu besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Secara ekonomi, banyak masyarakat yang harus kehilangan pekerjaan karena perusahaan atau instansi yang menjadi ladang untuk mencari nafkah mengalami collapse (bangkrut). Sehingga, banyak diantara mereka yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Adanya kesulitan dalam memenuhi kebutuan dasar tersebut, mengakibatkan terganggunya sistem sosial, dimana terjadi peningkatan atas fenomena kemiskinan. Tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, pandemi Covid-19 juga memberikan dampak sosial yang begitu signifikan ditengah-tengah masyarakat, mulai dari peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perceraian, hingga gangguan kesehatan mental akibat tekanan yang dirasakan oleh masyarakat selama pandemi. Maka daripada itu, pemberdayaan masyarakat berbasis sosial dan ekonomi menjadi sangat penting dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 ini.
Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam Pemulihan Sosial dan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19
Berangkat dari berbagai permasalahan yang ada, maka perlu dilakukannya berbagai usaha untuk memulihkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk memulihkan kondisi sosial dan ekonomi tersebut, diperlukannya pula strategi pemberdayaan masyarakat. Strategi pemberdayaan masyarakat merupakan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh melalui pemberdayaan, pengembangan sumber daya, dan peningkatan kualitas infrastruktur. Dalam hal ini peran pemerintah dan kemauan masyarakat untuk maju sangatlah dibutuhkan, mulai dari bantuan secara materil maupun non-materil, dukungan, hingga fasilitas yang memadai bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kemandirian dan keberlanjutan dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan membangun kembali kehidupan yang lebih baik. Beberapa cara yang dapat diterapkan, antara lain seperti:
1. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Lembaga Pelatihan Kemampuan dan Keterampilan
 Pelatihan (training) merupakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan produktivitas kerja individu. Pelatihan sendiri adalah upaya sistematik guna meningkatkan segenap pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap-sikap kerja (attitudes) individu melalui proses belajar agar optimal dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Dalam memulihkan kondisi sosial dan ekonomi pasca pandemi Covid-19, adanya pelaksanaan program pelatihan dianggap membawa manfaat yang cukup besar bagi produktivitas masyarakat. Sebab, secara tidak langsung masyrakat akan dibimbing untuk mengasah kemampuan maupun keterampilannya dalam mengelola sumber daya yang ada. Maka daripada itu, adanya lembaga pelatihan kemampuan dan keterampilan sengatlah berarti, sehingga hal tersebut harus terus dikembangkan dan disempurnakan seiring berjalannya waktu guna mewujudkan masa depan yang lebih baik.
2. Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Berbasis Go Digital
Pemerintah telah mengupayakan pemberdayaan UMKM melalui beberapa program, salah satunya mendorong UMKM untuk go digital dari yang sebelumnya melakukan pemasaran hanya dengan cara konvensional atau dari mulut ke mulut. Dengan menerapkan UMKM berbasis go digital, diharapkan mampu memperluas pasarnya baik lokal maupun internasional. Selain itu, pemerintah juga berupaya menyediakan fasilitas berupa pelatihan bagi pelaku UMKM agar mendapatkan ilmu lebih dan mampu menerapkan ke usahanya sendiri, ataupun pengadaan kuota internet gratis. Sehingga upaya yang ada tidak hanya berupaya melalui regulasi-regulasi yang dikeluarkan saja, melainkan juga menyediakan fasilitas pendukungnya.
3. Membuka Ruang Dialog yang Partisipatif bagi Masyarakat
Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat yang sifatnya partisipatif sangat memerlukan adanya sosialisasi. Dalam konteks pemberdayaan, sosialisasi diadakan dalam bentuk acaraatau kegiatan pertama guna mempertemukan antara fasilitator dengan masyarakat, sekaligus menekankan maksud dan tujuan dari pemberdayaan masyarakat yang hendak dilaksanakan. Selain itu, sosialisasi yang ada juga menjelaskan peran dan keterlibatan masyarakat atau kelompok, serta pemerintah dalam meminimalisir terjadinya kesalahpahaman antara masyarakat dan fasilitator. Dimana, masyarakat juga diajak untuk dapat menyadari dan mengantipasi adanya berbagai kasus atau permasalahan teekait dampak sosial dan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dilingkungan sekitarnya maupun dalam ruang lingkup yang lebih luas.
4. Memberikan Layanan Kesehatan Mental yang Sesuai bagi Masyarakat
Dewasa ini, banyak diantara masyarakat dunia maupun di Indonesia yang mengalami dampak pandemi Covid-19. Tidak hanya secara sosial, namun juga ekonomi. Sehingga, tidak menutup kemungkinan akan adanya masyarakat yang merasa stress berlebih, hingga mempengaruhi kesehatan mentalnya. Mengatasi hal tersebut, pemerintah dapat memberikan layanan konsultasi secara gratis kepada masyarakat untuk mengatasi kepanikan atau kecemasan terhadap pandemi Covid-19. Pelayanan yang diberikan juga harus difasilitasi secara maksimal, misalnya untuk sesi konsultasi yang dapat dilakukan secara luring (face to face) maupun daring.
KESIMPULAN
Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat dalam merencanakan, memutuskan, dan mengelola sumber daya melalui potensi yang dimiliki. Pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk memberdayakan kekuatan, kemampuan, dan kemandirian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, yang mencangkup sandang, pangan, dan papan. Namun adanya pandemi Covid-19 secara jelas memberikan dampak yang begitu signifikan, terlebih dalam aspek sosial dan ekonomi. Sehingga, pemberdayaan masyarakat berbasis sosial dan ekonomi menjadi sangat penting dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 ini. Maka daripada itu, perlu dilakukannya berbagai usaha untuk memulihkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk memulihkan kondisi sosial dan ekonomi tersebut, diperlukannya pula strategi pemberdayaan masyarakat, antara lain seperti meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui lembaga pelatihan kemampuan dan keterampilan, pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) berbasis go digital, membuka ruang dialog yang partisipatif bagi masyarakat dan layanan kesehatan mental yang sesuai bagi masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Karlinda Wiasa Putri, Yura., dkk (2022). Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dalam Meningkatkan Produktivitas Pada Masa Pandemi. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat. 1,(2). 1228.
Kasnelly, Sri. (2021). Peranan Pemberdayaan UMKM dalam Pemulihan Sosial Ekonomi Nasional. Politeknik Keuangan Negara STAN. Sembadha. 2. 354.
Noor, Munawar. (2011). Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Ilmiah CIVIS. 1,(2). 88.
Suqur Halim, Moch., dkk. (2020). Penanganan Pelayanan Kesehatan Di Masa Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Hukum Kesehatan. Madura, Jawa Timur : Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo. Journal Inicio Legis. 1,(1). 1-4.
Syauqi, Achmad. (2020). Jalan Panjang Covid-19 (Sebuah Refleksi Dikala Wabah Merajalela Berdampak Pada Perekonomian). Pontianak : Institut Agama Islam Negeri Pontianak. Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah. 1,(1). 2
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H