Selanjutnya Anwar Usman memiliki lima unit kendaraan senilai Rp.301 juta, antara lain:
- Mobil, Toyota Minibus Tahun 2002, hasil sendiri Rp.80.000.000 (80 juta).
- Mobil, Toyota Minibus Tahun 2008, hasil sendiri Rp.105.000.000 (105 juta).
- Mobil, Toyota Kijang Minibus Tahun 1997, hasil sendiri Rp.18.000.000 (18 juta).
- Mobil, Toyota Corolla Altis Sedan Tahun 2002, hasil sendiri Rp.95.000.000 (95 juta).
Anwar Usman juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp.300.000.000 (Rp.300 juta), surat berharga Rp. 123.000.000 (123 juta) serta kas dan setara kas Rp.27.592.212.061 (Rp.27,6 miliar).
Jika harta kekayaan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK-RI) Anwar Usman per 31 Desember 2022 (33,5 miliar), dibandingkan dengan harta kekayaannya pada saat awal menjabat 31 Desember 2018 (4,8 miliar), maka harta kekayaannya naik tujuh kali lipat.***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI