Beberapa tahun kemudian, saya beralih mendaftar pada program pemerintah tentang Tunjangan Ikatan Dinas (TID) bagi mahasiswa Calon Pegawai Negeri Sipil dari Kemendikbud. Pemberian tunjangan ini dengan ikatan kerja setelah selesainya pendidikan wajib bekerja pada negeri ditempat yang ditunjuk oleh instansi yang berwajib.
Lama ikatan dinas ini sama dengan waktu saat mahasiswa menjalani kuliahnya ditambah dua tahun. Tunjangan Ikatan Dinas diberikan kepada mahasiswa selama mahasiswa tersebut menjalani perkuliahan sampai tamat. Setelah menjalani proses seleksi, nama saya pun masuk dalam daftar penerima Tunjangan Ikatan Dinas.
Sekian info tentang pengalamanku sebagai penerima beasiswa, semoga bermanfaat bagi anda para pembaca.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H