Dalam Undang-Undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.Â
Makna dari ketentuan tersebut hakekatnya memandang pendidikan sebagai proses untuk membantu anak dan generasi muda untuk menjadi manusia dewasa yang cerdas, berkarakter, bermoral, berilmu dan bertaqwa, dan menguasai ketrampilan vokasional/profesional.
Karakter merupakan watak/ciri seseorang yang dapat membedakan satu dengan yang lainnya. Karakter dapat memberikan peran dan fungsi terhadap tingkah laku seseorang. Karakter itu perlu dengan sengaja dibangun, dibentuk, ditempa dan dikembangkan serta dimantapkan.Â
Di dalam membangun karakter sangat dipengaruhi oleh pengaruh lingkungan, baik lingkungan kecil didalam rumah, didalam masyarakat, meluas didalam kehidupan berbangsa. Pembentukan karakter merupakan proses tanpa henti yang diperoleh dari pendidikan, pengalaman hidup dan lingkungannya.Â
Baca juga: Peran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter di Masa Pandemi Covid-19
Lembaga pendidikan harus berupaya untuk menjadi lembaga yang benar-benar dapat memberikan kontribusi kepada negara dan bangsa khususnya, dan kepada mutu kehidupan dan kemanusiaan pada umumnya, mewujudkan program pendidikan karakter berintegritas, unggul dalam perbuatan, berbagi dengan sesama, beriman kepada Tuhan, dengan harapan dapat menyemai dan memupuk agar tumbuh pembaharuan karakter berdasarkan nilai yang dimiliki untuk mewujudkan perbuatan berbudi luhur.
Implementasi dari nilai-nilai tersebut diantaranya memfokus pada nilai kejujuran. Kejujuran adalah akhlak mulia yang senantiasa berpegang teguh kepada kebenaran dalam segala aspek kehidupan.Â
Nilai-nilai yang ditabur itu tentu tidak secara begitu saja, atau secara gampang membentuk karakter jujur, melainkan memerlukan upaya sungguh dan sepenuh hati dalam melatih diri, membiasakan dengan tekun, sampai terbentuklah kebiasaan dan membentuk karakter.Â
Kekuatan karakter harus dibangun sejak awal. Membangun kekuatan karakter bisa dilakukan melalui lingkungan formal seperti sekolah, atau non-formal seperti keluarga dan masyarakat. Pendidikan karakter diberikan melalui penanaman nilai-nilai karakter.Â
Bisa berupa pengetahuan, kesadaran atau kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Output pendidikan karakter akan terlihat pada terciptanya hubungan baik terhadap Tuhan, diri sendiri, sesama, lingkungan, masyarakat luas dan lain-lain.Â
Masyarakat menilai betapa pentingnya sekolah yang terutama diharapkan untuk berperan dalam membangun karakter, mengembangkan sikap jujur, kerja keras, disiplin, motivasi untuk berprestasi yang tinggi, sikap kompetitif, kreatif, ingin belajar sesuatu yang baru, serta mempunyai sikap ilmiah.Â