Mohon tunggu...
Sosbud

Patut Diduga Direksi PT. Pupuk Kaltim Merencanakan Kuburan Massal Bagi Warga Loktuan Bontang

9 September 2017   01:25 Diperbarui: 17 September 2017   13:53 2545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jadi sungguh naif dan ajaib PT. Pupuk Kaltim bisa memperoleh  ijin-ijin yang diperlukan untuk mendirikan pabrik baru  dari Walikota Bontang yang saat ini digugat oleh masyarakat Loktuan, jika tidak terjadi "Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang perlu tindak lanjuti oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)".

Memang dalam jangka pendek dampak  yang  mengancam jiwa warga disekitarnya belum kelihatan, akan tetapi dalam jangka panjang ancaman terhadap genitika dan kematian pasti terjadi, seperti yang pernah telah terjadi pada  industri pupuk di Jepang (re Minamata Disease) dan beberapa pabrik pupuk di belahan dunia lainnya, apalagi sampai saat ini masyarakat tidak mempunyai informasi yang cukup mengenai bahan katalis yang sangat berbahaya, yang mungkin telah dipergunakan PT. Pupuk Kaltim yang telah beroperasi selama ini.

Walaupun warga Loktuan memiliki bukti-bukti yang cukup tentang pelanggaran terhadap proses untuk memperoleh ijin-ijin yang berkaitan dengan pembangunan pabrik kimia NPK Kluster, dan keterlibatan oknum-oknum pemerintahan, yang sebagian dari bukti-bukti tersebut telah diserahkan ke PTUN Samarinda, namun rakyat  Loktuan Bontang sadar benar bahwa nafsu dan ambisi Direksi PT.Pupuk Kaltim dan PT. Pupuk Indonesia untuk membangun NPK Kluster tidak dapat dihambat dengan cara apapun juga, karena begitu terang benderang dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Bontang melalui cara-cara yang tidak benar, pengkondisian warga dalam agitprov politik devide et impera telah dilakukan oleh PT. Pupuk Kaltim.

Dalam pembicaraan kami dengan koordinator warga, Miswanto yang didampingi oleh penasehat nya Tarsang,  ia mengatakan bahwa dalam keadaan yang sangat terbatas melawan 10 pengacara PT. Pupuk Kaltim di PTUN Samarinda, bukanlah hal yang mudah dan diinginkan warga, akan tetapi pada tahap awal, saluran resmi inilah yang telah dipilih warga untuk terus berjuang  mempertahankan hak hidup nya dan  kebenaran harus ditegakkan, oleh karena itu warga mengharapkan partisipasi aktif dari setiap stockholder masyarakat pecinta lingkungan, pecinta hak hidup manusia dan juga menghimbau secara terbuka kepada PT.Pupuk Indonesia Holding Company, PT. Pupuk Kaltim, PT. Kaltim Jordan Abadi,  Jordan Phosphate Mining Company dan Presiden Republik Indonesia untuk dapat memberikan solusi terbaik bagi warga Loktuan sebelum pabrik-pabrik kimia NPK Kluster di bangun, dan sebelum mengakhiri perbincangan kami pak Tarsang mengatakan bahwa kami warga bukan musuh PT. Pupuk Kaltim, dan bukan juga anti pembangunan pabrik NPK Kluster seperti yang dituduhkan kepada warga, kami hanya pencari kebenaran yang akan terus berjuang pantang mundur sampai hak hidup kami ditanah loktuan di penuhi oleh PT. Pupuk Kaltim. 

Perlu di baca :

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun