Mohon tunggu...
Raia Loebis
Raia Loebis Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar Sekolah

BSB

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban

11 November 2024   09:07 Diperbarui: 11 November 2024   09:07 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelanggaran hak adalah perbuatan yang melanggar kebebasan orang lain, pengingkaran kewajiban adalah perbuatan yang tidak melaksanakan kewajiban dengan sifat bertanggung jawab. Hak adalah sesuatu yang seluruh masyarakat Indonesia dapatkan sejak lahir dan selama hidupnya, sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Ada beberapa faktor yang bisa dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban, yaitu:

1. Sikap Egois

Sikap egois dapat menyebabkan pelanggaran hak dan kewajiban karena seseorang yang egois akan lebih mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan orang lain. Orang yang memiliki sikap egois dapat melakukan segala cara untuk mendapatkan haknya walaupun hal yang dilakukan dapat merugikan orang lain.

2. Memiliki Kesadaran Rendah Terhadap Kewajiban

Seseorang tidak melaksanakan kewajibannya karena tidak tahu mengenai kewajiban yang harus dilaksanakan dan terlalu meremehkan suatu peraturan.

3. Tidak Memiliki Sikap Toleransi

Sikap toleransi sangat penting di dalam kehidupan sehari-hari. Jika seseorang tidak memiliki sikap toleransi, dapat menyebabkan orang untuk tidak menghargai dan tidak menghormati orang lain.

Dari beberapa faktor yang sudah disebutkan, ada juga contoh dari pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban di kalangan masyarakat Indonesia, yaitu
Pelanggaran Hak:
Pencemaran nama baik
Kekerasan
Penyalahgunaan kekuasaan
Pelanggaran privasi
Diskriminasi

Pengingkaran Kewajiban:
Tidak membayar pajak
Korupsi
Merusak fasilitas umum
Penipuan
Tidak mematuhi peraturan

Pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban bukan merupakan sifat yang baik untuk dilakukan. Untuk menghindari sifat tersebut, masyarakat Indonesia harus dapat mengutamakan kepentingan bersama dan juga terus menjaga kerukunan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun