Mohon tunggu...
RAI Adiatmadja
RAI Adiatmadja Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Saya ibu rumah tangga yang gemar menulis. Memiliki fokus lebih dalam terhadap parenting dan kondisi generasi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penyebab Stunting, Apakah Perkawinan Anak atau Kemiskinan yang Genting?

8 Oktober 2024   17:21 Diperbarui: 8 Oktober 2024   18:03 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kondisi yang tak kalah mengkhawatirkan adalah seks bebas yang terus naik signifikan. Dilakukan oleh pemuda dan pemudi di usia 15–19 tahun. Tentunya pembatasan perkawinan ini akan berakibat besar bagi penurunan kelahiran keluarga muslim. Pergaulan bebas semakin menghancurkan generasi muslim hari ini.

Jelas sekali bahaya pergaulan bebas–yang saat ini menjadi salah satu penyebab menikah muda–yaitu menyebarnya HIV/AIDS, maraknya perzinaan, aborsi yang masif terjadi, dan berbagai kerusakan yang begitu banyaknya. Tentunya kondisi seperti ini harus segera dihentikan agar tak mengundang azab Allah.  

Larangan menikah muda itu tidak semestinya. Hal yang harus dilakukan adalah memberikan pembekalan agar siap menghadapi gerbang pernikahan dan mencetak generasi khairu ummah.

Pemahaman hidup sekularisme dan kapitalisme semakin membuat generasi muslim terpuruk tanpa nilai-nilai cemerlang. Mereka terjerumus arus kebebasan yang semakin liar. Seharusnya mereka dibentuk menjadi generasi terbaik yang bertakwa dan bermoral agama.

Solusi Komprehensif Menyelesaikan Stunting

Stunting hadir karena kemiskinan yang menuju titik nadir. Segala permasalahan yang dijabarkan di atas–seakan-akan penyebabnya adalah perkawinan anak–sejatinya itu bisa diatasi ketika pemerintah bisa mengoptimalkan dalam mengurus masyarakat.

Jika saja pemerintah bisa menyediakan makanan pokok yang berkualitas, terjangkau, dan bisa diakses oleh seluruh masyarakat di mana pun berada, tentu stunting akan berkurang bahkan bisa diselesaikan. Begitu pun pembinaan untuk keluarga agar anak-anak memiliki pola pengasuhan yang benar sehingga ketika mereka sudah balig dan menikah muda, kesadaran akan tugas, peranan, dan kewajibannya dalam membentuk sebuah keluarga sudah terdefinisikan dengan maksimal.

Problematika KDRT itu tidak hanya terjadi di pernikahan muda saja. Namun, mayoritas keluarga ada saja sekuel tentang kekerasan dalam rumah tangga. Peran negara sangat dibutuhkan agar pendidikan pernikahan ini benar-benar dipelajari. 

Pernikahan adalah ibadah terpanjang dan separuh dari agama  tentu saja harus melahirkan sakinah, mawadah, dan rahmah. Kedewasaan dalam Islam tidak ditentukan oleh hitungan usia, tetapi di saat ia balig–meskipun masih belasan tahun–ia tetaplah manusia dewasa yang memiliki hak untuk menentukan jalan hidupnya termasuk menikah.

Jika hari ini banyak terjadi pernikahan dini, sejatinya memang mayoritas disebabkan oleh pergaulan bebas. Jika mereka dibentuk dalam koridor yang benar, tentulah mereka akan paham bahwa pernikahan adalah ikatan sakral yang di dalamnya berisi kewajiban-kewajiban mulia antara suami dan istri.

Bukan hanya keluarga yang harus fokus mendidik individu, tetapi masyarakat dan negara harus hadir sepenuhnya. Lembaga pendidikan formal harus berfungsi sebenar-benarnya, memberikan edukasi menyeluruh terkait keharaman zina.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun