Mohon tunggu...
Rai Aulia Rabani
Rai Aulia Rabani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menyukai hal baru dan senang bercerita

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Pemeliharaan dalam Meningkatkan Kualitas Sarana dan Prasarana Pendidikan

2 Desember 2024   08:29 Diperbarui: 2 Desember 2024   09:01 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.pexels.com/

Melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana yang rusak kemudian diperbaiki, sarana dan prasarana yang tida dapat diperbaiki akan disimpan;

Pemeliharaan berkala dilakukan terhadap gedung dan pagar sekolah.

Dari pembahasan di atas maka data disimpulkan bahwa pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah merupakan bagian krusial dalam pengelolaan anggaran untuk menjaga kelangsungan fungsi, tampilan, dan keamanan fasilitas pendidikan. Tujuan utamanya mencakup peningkatan kinerja, perpanjangan usia pakai, pengurangan biaya perbaikan, serta mencegah kerusakan dan kehilangan. Pemeliharaan ini diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007. 

Kegiatan pemeliharaan meliputi aktivitas rutin seperti menjaga kebersihan, memeriksa kelayakan, memperbaiki kerusakan, menyimpan barang dengan tepat, serta melakukan pemeliharaan berkala pada bangunan. Dengan pelaksanaan yang teratur, sarana dan prasarana sekolah akan tetap berfungsi optimal, mendukung kegiatan pembelajaran, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa dan guru.

*) Tulisan ini dikembangkan dari bahan Ajar Mata Kuliah Sekolah Islam Terpadu Dosen Prof. Rusdiana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun