Dari pembahasan di atas maka data disimpulkan bahwa Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan adalah aspek krusial dalam manajemen fasilitas pendidikan yang bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang mendukung. Proses ini mencakup kegiatan seperti identifikasi kebutuhan, penyusunan anggaran, seleksi pemasok, pengadaan fasilitas, dan penyesuaian berdasarkan kebutuhan lembaga. Pengelolaan yang efektif memerlukan penyesuaian anggaran dengan kemampuan serta menghindari pembelian yang tidak mendesak agar efisiensi terjaga. Selain itu, evaluasi performa fasilitas dan pemantauan penggunaannya menjadi langkah penting untuk memastikan kebutuhan terpenuhi secara maksimal dan berkelanjutan. Dengan perencanaan yang matang, pengadaan dapat secara signifikan meningkatkan kualitas pendidikan.
*) Tulisan ini dikembangkan dari bahan Ajar Mata Kuliah Sekolah Islam Terpadu Dosen Prof. Rusdiana
Penulis:Â
Rai Aulia Rabani Lahir di Tasikmalaya, tanggal 10 Desember 2003.
Alamat tempat Tinggal: Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Email: raiaulia10@gmail.com
Pendidikan: Sekolah Dasar di SD Negeri 1 Arjasarai, tahun lulus 2016. MTs Negeri 8 Tasikmalaya, Â tahun lulus 2019. Â MA Negeri 1 Tasikmalaya, tahun lulus 2022 dan sekarang kuliah di UIN Sunan Gunung Djati Bandung Jurusan Manajemen Pendidikan Islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H