Mohon tunggu...
Rahmi Yanti
Rahmi Yanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pengalaman adalah cerita-cerita di masa depan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Darurat Negeri Kita Tidak Baik-Baik Saja

21 Agustus 2024   20:15 Diperbarui: 21 Agustus 2024   21:40 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.jawapos.com/oto-dan-tekno/015001735/netizen-ramai-ramai-serukan-gambar-peringatan-darurat-bentuk-kekecewaan-terhadap-putusan-mk-soal-threshold-pilkada

Tulisan Peringatan darurat dengan capslock dan bagroound biru menyala, di bawahnya ada gambar garuda yang menjadi lambang negara yang sisanya ada simbol-simbol Pancasila. Viral dalam sekejab saat putusan MK mengenai batas usia calon kepala daerah. 

Barangkali, rakyat marah bukan hanya  karena putusan MK itu. Namun itu seperti minyak tanah yang membuat api semakin membesar. Kebijakan-kebijakam pemerintah yang akhir-akhir ini membuat rakyat geleng-geleng kepala. Sudah membuat api menyala. Sebut saja kebijakan pemberian alat kontrasepsi kepada para remaja. Yang seolah-olah mendukung dan mengizinkan perzinahan di negeri ini. Atau, kebijakan BPIP beberapa waktu lalu, terkait aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibra wanita. Kebijakan itu seolah-olah sudah mengintimidasi para muslimah yang ingin menjadi bagian dari paskibraka. 

Meskipun aturan pelepasan hijab itu ditarik kembali. Karena viralnya berita tersebut, yang membuat guncang di kalangan Netizen. Tetap saja aturan tersebut pernah dibuat dan melukai batin rakyat Indonesia. 

Padahal Rakyat belum lupa dengan tagar All Eyes on Papua. Dimana hutan  sekaligus tanah adat yang luasnya separuh Jakarta itu, akan dibabat oleh sebuah perusahaan besar untuk membuat perkebunan sawit. Bayangkan, betapa kecewanya rakyat Papua, tanah milik leluhurnya di rampas begitu saja. Kini ada kasus baru lagi. Sorbatua Sialagan seorang ketua adat yang di vonis penjara karena menggarap tanah adatnya sendiri. Padahal, perlindungan tetang tanah adat ada dalam undang-undang RI no. 5 tahun 1960. 

Belum lagi berita tentang kenaikan tunjangan Gaji KPU yang membuat para guru cemburu. Bagaimana tidak, Baru-baru ini Sejumlah warga Jakarta. Termasuk beberapa Influencer mengaku bahwa KTPnya telah di catut mendukung paslon tertentu. Padahal, pilkada belum mulai. 

Hal-hal tersebut sebetulnya sudah menandakan bahwa ada indikasi kecurangan dalam proses pilkada nantinya. Terlepas dari itu semua, para guru cemburu pada KPU yang tunjangan nya di naikkan. Bagaimana tidak? Karena sebelum di naikkan tunjangan kpu sudah layak. Lalu, bagaimana dengan peran guru?  Barangkali minimnya literasi dan bobroknya elit pejabat dan politisi negeri ini adalah karena kurangnya penghargaan terhadap guru. .

Berikut Caption yang saya posting dalam akun instagram saya;

PERINGATAN DARURAT

Indonesia sedang kritis. Ini  harus segera dilarikan ke ICU. Bahkan bunyi suara ruangan ICU sudah menunjukkan Negara kita semakin dekat pada keh4ncur4n. Harap kepada seluruh warga negara, untuk melihat kondisi negeri kita ini!

Untuk yang merasa bisa berbuat sesuatu. Berbuatlah! untuk kesembuhan negeri kita. Mohon untuk berusaha dan bersuara!! Usahakan lah semaksimal mungki ratusan juta jiwa insan ada di dalamnya. Kasihan, banyak rakyat yang tidak tahu apa-apa terombang-ambing dalam permainan  politik yang  keras.

Negara kita butuh pengobatan yang serius!! Kericuhan-kericuhan berita akhir-akhir ini bukan tanpa sebab! Telah membuktikan para elit negara sudah jauh dari kata "Adab" Jauh pula dari kata "Untuk kepentinganrakyat!"

Terlepas dari itu semua,
KTP rakyat di Jakarta konon katanya banyak yang dicatut sebagai pendukung paslon tertentu. Itu artinya ( ada indikasi kecurangan) mirisnya, Guru yang mencerdaskan kehidupan bangsa banyak yang terzolimi! Kuliah 4 tahun, ngajar gajinya hanya 300 ribu. Itu pun kalau tidak macet! Kalau mau ikut sertifikasi p3k minimal kuliah ppg  satu atau dua tahun lagi. Atau setidaknya berpengalaman. Itu pun kemungkinan lolosnya hanya sekian persen. Lalu bagaimana bangsa kita akan cerdas ?

Ditengah-tengah polemik itu ada kontroversi aturan-aturan di luar Nalar. Pemberian alat kontrasepsi pada usia remaja, aturan pelepasan hijab untuk paskibra dan pengubahan batas usia paslon di pilkada. Konon itu bukan urusan kita katanya! Apalagi kita adalah perempuan biasa! Katanya itu urusan yang di atas, biarkan mereka meraja lela. (Tapi Kita sudah betul-betul muak kan?)

Mungkin ini adalah akibat-akibat dari sebab-sebab itu.

Untuk seluruh rakyat Indonesia. Mari kita do'akan agar negara kita sembuh dan lekas pulih!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun