Kemudian  Dinkes harus melakukan tracking kepada pasien yang diyatakan positif korona, dan meningkatkan penyuluhan pencegahan covid-19 kepada  masyarakat. Sedangkan di bidang Informasi  dan Komunikasi, Khofifah meminta pihak terkait menyediakan Call Center, yang terintegrasi dengan  nomor 1500117, 081334367800 (Dinas Kesehatan Pemprov Jatim), dan 08124922279 (RSUD dr. Soetomo Surabaya).
Sekian terima kasih
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!