Kemudian  Dinkes harus melakukan tracking kepada pasien yang diyatakan positif korona, dan meningkatkan penyuluhan pencegahan covid-19 kepada  masyarakat. Sedangkan di bidang Informasi  dan Komunikasi, Khofifah meminta pihak terkait menyediakan Call Center, yang terintegrasi dengan  nomor 1500117, 081334367800 (Dinas Kesehatan Pemprov Jatim), dan 08124922279 (RSUD dr. Soetomo Surabaya).
Sekian terima kasih
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI