Mohon tunggu...
Rahmi Sahabuddin
Rahmi Sahabuddin Mohon Tunggu... Lainnya - ASN PN Pangkajene

Saya Pasti Bisa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Asimilasi di Tengah Wabah Corona

10 April 2020   12:50 Diperbarui: 10 April 2020   12:52 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

     Para napi dan anak telah membuat surat pernyataan agar mereka tidak melakukan tindak pidana selama proses asimilasi mereka laksanakan. Surat pernyataan tersebut mereka buat dan ditandatangani sendiri oleh para napi dan anak yang mendapatkan asimilasi. Hal ini kemudian menjadi pegangan para penegak hukum untuk mengembalikan mereka ke penjara jika melanggar yang telah disepakatinya.

Kebijakan asimilasi oleh pemerintah saat ini sudah saat tepat ditengah wabah covid-19  di Indonesia. Tinggal pelaksanaannya oleh mereka yang mendapatkan asimilasi dan hak integrasi sehingga dapat maksimal dalam memutus mata rantai penyebaran Corona yang dimulai dari diri sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun