Mohon tunggu...
Fenny Rahmi Setiawani
Fenny Rahmi Setiawani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Prodi Manajemen-Fakultas Ekonomika dan Bisnis-Universitas Majalengka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Koperasi di Masyarakat

26 Juli 2023   19:08 Diperbarui: 26 Juli 2023   19:19 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dimana setelah mengisi data diri anda dan beberapa rangkaian selanjutnya anda hanya harus membayar Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib, yang mana itu adalah syarat utama ketika anda memasuki atau menjadi anggota suatau koperasi dan menandakan bahwa anda telah diterima menjadi anggota sekaligus keluarga besar koperasi. Simpanan Pokok yaitu simpanan yang hanya di bayar satu kali ketika anda memasuki atau menjadi anggota koperasi, sedangkan Simpanan Wajib merupakan simpanan yang harus di bayar setiap bulannya selama anda menjadi anggota Koperasi. Sedangkan untuk syarat-syarat lainnya dilakukan sesuai dengan koperasi yang dimasuki.

Simpanan Wajib dan Simpanan Pokok anda tidak akan hilang, karena jika anda ingin keluar atau mengundurkan diri sebagai anggota makan uang Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib kalian akan di kembalikan sesuai dengan hak kalian atau sesuai dengan yang kalian bayarkan sebelumnya. Maka dari itu, menjadi anggota koperasi sangat menguntungkan. Selain KSP ada juga koperasi Waserda dimana kita seperti menanam saham disana karena anda hanya tinggal menerima uang laba dari penjualan tersebut dan anda akan lebih banyak mendapatkan benefitnya karena sistem koperasi sendiri adalah bagi hasil. Seperti motonya bahwa "Koperasi itu Dari Anggota Untuk Anggota".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun