Mohon tunggu...
rahmi
rahmi Mohon Tunggu... Editor - The power of doa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintah Indonesia Lambat Tangani Covid-19

27 Maret 2020   11:44 Diperbarui: 27 Maret 2020   11:46 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyebaran virus corona yang semakin membuat resah semua pihak baik masyarakat biasa maupun  mahasiswa seperti saya. Di mana saya kehilangan keefektifan belajar di akibatkan wabah corona tersebut. 

Di beberapa Negara kita lihat mareka lebih cepat mengambil tindakan untuk menghentikan rantai covid-19 dengan istilah lockdown tapi tidak dengan Indonesia umumnya dan aceh khusunya.

 masyarakat di aceh masih bebas berkeliaran di warkop sampai berjam jam dan dengan transaksi  jual beli baik di  pasar maupun di toko toko yang masih berjalan layaknya tidak ada kejadian mematikan yang saat ini melanda kita semua.

banyaknya masyarakat yang abai terhadap wabah mematikan tersebut. Pemerintah pun layaknya tak mau ambil pusing akan masyarakatnya. Ini terbukti dengan kondisi dan situasi yang saya paparkan di atas.
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan bapak jokowi dodo seharusnya memerintah kan pasukannya  untuk sesegera mungkin menlockdown di sekitaran wilayah aceh guna untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

mengingat perlunya memutusakan rantai penyebaran virus dengan laporan yang kita baca di media angka kematian semakin hari semakin menambah.anggaran yang besar yang di berikan oleh bapak jokowi dodo dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus pun belum terealisasi dengan baik nampaknya ini terbukti sampai sekarang di aceh belum ada semisal tim tim kesehatan kesetiap rumah warga guna untuk menyemprot zat zat tertentu untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

Demikian saran dari saya dengan ketentuan semua orang boleh berpendapat maka saya mencoba menumpahkannya lewat surat ini dan semoga bapak presiden berkenan. Terimakasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun