Catatan atas laporan keuangan merupakan penjelasan dari laporan keuangan neraca, laba rugi, perubahan modal, dan arus kas perusahaan serta informasi yang berhubungan dengan kegiatan operasional perusahaan.
Catatan laporan keuangan bukan hal yang wajib dibuat oleh perusahaan. Perusahaan yang membuat catatan atas laporan keuangan biasanya perusahaan yang berskala besar atau perusahaan yang gopublic.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!