Mohon tunggu...
Rahma Zalfa Delianty
Rahma Zalfa Delianty Mohon Tunggu... Mahasiswa - hi ࿐

@pufflief on instagram

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Buku Bermutu di Kalangan Masyarakat

23 September 2021   15:50 Diperbarui: 23 September 2021   15:51 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Buku merupakan jendela ilmu, dengan buku kita bisa mendapatkan informasi yang belum kita ketahui, dengan membaca buku kita dapat mengenal hal-hal yang baru, sehingga dapat menemukan atau menciptakan hal-hal yang baru pula atau sering disebut sebagai inovasi. Buku mampu mencerdaskan kehidupan bangsa. Buku juga sangat berperan penting dalam proses belajar. Tanpa buku, kita tidak akan mendapatkan inspirasi-inspirasi dan informasi penting yang berkembang. 

Dengan buku kita juga dapat menuangkan ide-ide yang kita dapatkan dari buku menjadi sebuah kreasi yang memiliki nilai yang tinggi. International Organization for Standardization (ISO) mendefinisikan mutu sebagai: "the totality of Vol. 22 No. 3 Tahun 2015 31 features and characteristics of a product or services that bear on its ability to satisfy stated and implied needs" (ISO 8462). Selanjutnya dalam ISO 9000:2008, mutu didefinisikan sebagai: "degree to which a set of inherent characteristics fulfill requirements".

Dari definisi tersebut dapat disimak beberapa hal penting sebagai berikut:

  • Dalam sistem mutu, buku merupakan salah satu produk yang memiliki karakteristik tertentu yang harus dipenuhi.
  • Buku bermutu harus memiliki karakteristik yang mampu memenuhi kebutuhan pemustaka.
  • Buku bermutu juga berarti sejauhmana karakteristik tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sesuai standar.
  • Pada akhirnya, buku bermutu harus disajikan dalam rangka mencapai tingkat kepuasan pemustaka. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa ketika bicara tentang buku bermutu berarti bicara tentang pemenuhan terhadap persyaratan tentang penyajian buku yang ditetapkan dalam standar untuk tujuan mencapai tingkat kepuasan pemustaka.[1]

Buku bermutu tidak hanya dari fisik buku namun isi buku pun sangat terlihat kualitasnya, buku bermutu menyajikan isi yang banyak mengandung pengetahuan yang setelah dibaca di pembaca jadi tau banyak hal dan cover buku pun sangat terlihat kualitasnya mulai dari pendesign an sampai pemilihan ketebalan kertas dan jenis kertas.

 Buku bermutu bagi siswa di sekolah yang merupakan sarana yang sangat menunjang proses kegiatan belajar mengajar dan menuntut pelajaran di sekolah. Oleh karena itu, buku pelajaran yang baik dan bermutu selain menjadi sumber pengetahuan juga sangat penting dalam aspek sehari hari. 

Tak hanya penting dikalangan siswa buku bermutu juga sangat penting di kalangan mahasiswa sampai para pekerja, dikalangan mahasiswa buku bisa menjadi referensi untuk mengerjakan tugas dan menyusun skripsi, dikalangan pekerja buku merupakan media yang bisa dijadikan pengangan seperti hal nya saat ini pekerja banyak yang diharuskan untuk bisa berbahasa inggris maka buku bahasa asing lumayan banyak di pakai para pekerja. 

Namun segala jenis buku yang bermutu sekarang juga telah banyak dibaca oleh berbagai kalangan seperti buku Self Improvement, Bahasa Asing, Novel, Dongeng, Biografi, dan buku-buku lainnya. Karena buku yang bermutu mempunyai isi yang sangat berkualitas dan mengandung banyak ilmu, jadi siapapun yang membacanya akan mendapatkan manfaat dari buku tersebut.

 UU sistem perbukuan, UU ini disusun dengan tujuan antara lain menghasilkan buku bermutu, murah, dan merata, serta meningkatkan peran pelaku perbukuan untuk mempromosikan budaya. .Dengan disahkannya UU Sistem Perbukuan ini, kekhawatiran kita terhadap isi buku yang tidak sesuai dengan usia dapat dihindarkan. Itu karena adanya kewajiban bagi penerbit untuk mencantumkan peruntukkan buku berdasarkan usia pembaca. 

Kita bersyukur inisiatif DPR dan pemerintah ini memberikan kepastian bagi kita para pengguna dan penikmat buku. Kita ingin buku yang sampai ke tangan pembacanya memberikan manfaat serta menambah pengetahuan dan wawasan sehingga upaya mencerdaskan kehidupan bangsa benar-benar dapat terwujud melalui buku ini. Di sinilah diperlukan tata kelola perbukuan yang baik sehingga tumbuh ekosistem perbukuan yang sehat. Dengan ekosistem perbukuan yang sehat, maka akan menghasilkan buku bermutu, murah, dan merata. Ini bisa ditandai dengan interaksi yang positif antara pemangku kepentingan perbukuan.[2]

 "Perlu disadari bahwa bangsa yang memiliki budaya literasi yang baik merupakan salah satu ciri bangsa yang cerdas, dan masyarakat mampu memaknai dan memanfaatkan informasi secara kritis untuk meningkatkan kualitas hidup. 

Pemenuhan pemilikan budaya literasi ini antara lain dapat didorong dan dikembangkan melalui ketersediaan buku yang bermutu, murah atau terjangkau, dan merata," jelas Mendikbud. UU Sistem Perbukuan tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi dan berkreasi, tetapi ingin mendorong kreativitas secara bertanggungjawab dengan berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan jati diri bangsa. "Pengawasan terhadap buku dilaksanakan tetap mengedepankan prinsip-prinsip edukatif dan preventif," tegas Mendikbud.[3]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun