Seperti judulnya, di artikel kali ini Saya akan membahas mengenai industri kecil. Saat ini, industri kecil sudah mulai banyak bertelur di Desa-desa, bukan hanya ber induk di Kota saja. Setiap Desa rata-rata memiliki minimal 1 industri kecil, jika dalam satu Kecamatan ada 10 Desa, berarti dalam 1 Kecamatan saja sudah ada 10 industri kecil.Â
Menurut data dari Kemenprin, jumlah industri kecil di tahun 2016 adalah 4,4 juta unit. Sedangkan, di tahun 2017 naik ke angka 4, 59 juta unit, dan di perkirakan pada tahun 2025, Â 70% dari penduduk Indonesia akan memiliki industri kecil.Â
Nah, sebelum memulai industri kecil, maka cari tau dulu apa itu industri kecil?? Apa saja kelebihannya?? Dan apa saja kelemahannya?
Ada beberapa pendapat tentang definisi industri kecil. Pertama, Departemen Perindustrian dan Bank Indonesia mendefinisikan industri kecil berdasarkan asetnya. Yaitu usaha yang asetnya (tidak termasuk tanah dan bangunan) memiliki nilai kurang dari Rp 600 juta. Sedangkan, menurut Bada Pusat Statistik industri kecil adalah badan yang mempekerjakan 5-19 orang terdiri dari pekerja kasar yang di bayar, pekerja pemilik, dan pekerja keluarga yang di bayar.Â
Adapun, kelebihan dari industri kecil adalah sebagai berikut:
1. Pemilik merangkap manajer perusahaan dan merangkap semua fungsi manajer.
2. Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru, inovasi, sumber daya baru, serta barang dan jasa baru.
3. Fleksibel terhadap fluktuasi jangka pendek, namun tidak memiliki rencana jangka panjang.
4. Bebas menentukan harga barang dan jasa.
5. Prosedur hukum sederhana
Sedangkan menurut Prof. Dr. Mubyarto  kelemahan industri kecil terbagi ke dalam ciri-ciri umum dan ciri-ciri khusus .Â
Ciri-ciri umum diantaranya:
1. Jarang memiliki rencana usaha
2. Struktur organisasi bersifat sederhana
3. Jumlah tenaga kerja terbatas
4. Tidak ada pemisahan kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaanÂ
5. Sistem akuntansi kurang baik
6. Margin keuntungan tipis
Ciri-ciri khususnya adalah:
1. Memiliki masalah permodalan, dan masalah lain yang bervariasi
2. Sebagian besar tidak mampu memenuhi persyaratan administratif guna memperoleh bantuan bank
3. Masih menggunakan teknologi tradisional
4. Melakukan pemasaran langsung terhadap konsumen
5. Tingkat ketergantungan terhadap fasilitas pemerintah masih tinggi
Kelemahan dari industri kecil ini sebenarnya bisa di atasi. Misalnya, untuk memecahkan masalah modal, sekarang ini sudah sangan banyak lembaga-lembaga simpan-pinjam yang hanya bermodalkan KTP. Pelaku industri kecil bisa memanfaatkan lembaga ini untuk memperoleh bantuan modal. Memang jumlahnya tidak sebesar jumlah pinjaman dari Bank, tetapi setidaknya bisa membantu meringankan masalah permodalan di dalam industri kecil. Selain itu, meminjam uang di lembaga simpan-pinjam juga resikonya lebih kecil, tidak sampai harus memberikan sertifikat rumah sebagai jaminan. Setiap tahun jumlah industri kecil terus bertambah, tentu itu sangat bermanfaat untuk perekonomian Indonesia. Untuk itu, manajerial industri kecil sebaiknya di benahi dengan baik, agar hasil yang di dapat juga maksimal.
Sumber referensi:
- Buku Drama Ekonomi Indonesia
- katadata.co.id
-kemenprin.go.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H