1. Kurangnya perlindungan hukum.
2. Eksploitasi oleh pemilik kapal atau perusahaan.
3. Pemutusan hubungan kerja secara sewenang-wenang.
4. Kurangnya pengawasan dari pemerintah.
Sosial
1. Kurangnya pengakuan hak-hak buruh.
2. Diskriminasi dan pelecehan.
3. Keterisolasi dari keluarga dan masyarakat.
4. Kurangnya akses ke pendidikan dan pelatihan.
Lingkungan
1. Kerusakan lingkungan laut.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!