Mohon tunggu...
Rahmatulloh
Rahmatulloh Mohon Tunggu... Nelayan - Serikat Buruh Perikanan Indonesia

Seorang Mantan Awak Kapal Perikanan Yang Menjadi Korban Ekspolitasi, Yang ingin Melindungi kawan-kawan Awak Kapal Perikanan.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

DPP SBPI Melakukan Advokasi ABK Perikanan

24 November 2024   21:29 Diperbarui: 24 November 2024   21:31 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tiga Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Perikanan di Indonesia yang bekerja di PT.Sahabat Mitra Samudra (SMS) sambangi Kantor pengurus pusat SPBI Jakarta, pada Senin 18, November, 2024.

Kedatangan ke-3 ABK berinisial IY, SDR, dan RWN, disambut langsung Rahmatuloh, Ketua Umum DPP SBPI dan jajaran pengurus.

Rahmatuloh mengatakan bahwa DPP SBPI menerima pengaduan seperti ini bukan yang pertama dari para ABK Perikanan Indonesia. Para ABK datang langsung ke Kantor Pengurus Pusat DPP SBPI untuk menyampaikan laporan dan Pengaduan mereka.

"Mereka datang ke kantor kami karena ABK mengalami masalah dengan minimnya perlindungan hukum dan hak buruh berupa perjanjian kerja tidak jelas. Perjanjian kerja ABK sering tidak jelas, tidak adil, dan tidak melindungi hak-hak mereka," sebutnya, Sabtu (23/11/2024)

Masih kata Rahmat, kemarin (18/11) ke-3 ABK kapal perikanan indonesia yang berkerja diluar Negeri mendatangi kantor kami. Para ABK tersebut mengalami tindakan yang tidak Manusiawi oleh PT. Sahabat Mitra Samudra (SMS).

Dalam hal ini, sebut Rahmat, PT.SMS lalai dan kurang bertanggungjawab terhadap upah yang sudah menjadi kewajiban mereka untuk diberikan kepada ABK, dalam hal ini mereka berkerja dibahwa naungan PT.SMS yang berkedudukan Hukum di Indonesia tepatnya di Pemalang.

"Intinya, kami sebelum mengambil langkah hukum akan melakukan  mediasi dulu kepada pihak PT. SMS dan para ABK. Dari hasil mediasi tersebut pihal Perusahan akhirnya membayar upah para ABK," sebutnya

"Saya berharap dari kejadian ini tidak terulang kembali, dimana mereka (ABK kapal Perikanan Indonesia,red) selalu menjadi korban ketidakadilan dan Eskploitasi," pungkasnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun