Tiga Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Perikanan di Indonesia yang bekerja di PT.Sahabat Mitra Samudra (SMS) sambangi Kantor pengurus pusat SPBI Jakarta, pada Senin 18, November, 2024.
Kedatangan ke-3 ABK berinisial IY, SDR, dan RWN, disambut langsung Rahmatuloh, Ketua Umum DPP SBPI dan jajaran pengurus.
Rahmatuloh mengatakan bahwa DPP SBPI menerima pengaduan seperti ini bukan yang pertama dari para ABK Perikanan Indonesia. Para ABK datang langsung ke Kantor Pengurus Pusat DPP SBPI untuk menyampaikan laporan dan Pengaduan mereka.
"Mereka datang ke kantor kami karena ABK mengalami masalah dengan minimnya perlindungan hukum dan hak buruh berupa perjanjian kerja tidak jelas. Perjanjian kerja ABK sering tidak jelas, tidak adil, dan tidak melindungi hak-hak mereka," sebutnya, Sabtu (23/11/2024)
Masih kata Rahmat, kemarin (18/11) ke-3 ABK kapal perikanan indonesia yang berkerja diluar Negeri mendatangi kantor kami. Para ABK tersebut mengalami tindakan yang tidak Manusiawi oleh PT. Sahabat Mitra Samudra (SMS).
Dalam hal ini, sebut Rahmat, PT.SMS lalai dan kurang bertanggungjawab terhadap upah yang sudah menjadi kewajiban mereka untuk diberikan kepada ABK, dalam hal ini mereka berkerja dibahwa naungan PT.SMS yang berkedudukan Hukum di Indonesia tepatnya di Pemalang.
"Intinya, kami sebelum mengambil langkah hukum akan melakukan  mediasi dulu kepada pihak PT. SMS dan para ABK. Dari hasil mediasi tersebut pihal Perusahan akhirnya membayar upah para ABK," sebutnya
"Saya berharap dari kejadian ini tidak terulang kembali, dimana mereka (ABK kapal Perikanan Indonesia,red) selalu menjadi korban ketidakadilan dan Eskploitasi," pungkasnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H