perhatiannya pada semangat keislaman sebagai pondasi kebebasan manusia, yang di awalinya dengan pandangan dunia tauhid, agar umat Islam dapat menyongsong masa depan yang lebih berorientasi dalam menghadapi dinamika zaman.
Maka kebebasan menurut Cak Nur adalah efek dari semangat tauhid, sehingga ide  pembaharuan yang ditawarkan adalah proses liberalisasi. "efek pembebasan semangat tauhid antara lain merupakan kelanjutan langsung pandangan kemanusiaan yang melekat dan menjadi konsekuensinya", tulis Cak Nur, Islam Doktrin dan Peradaban.
Lebih jauh, proses liberalisasi menyangkut  tiga hal yakni; sekularisasi, kebebasan berpikir dan idea of progress, (baca: Api Islam).  Yang menjadi polemik dalam ide pembaruannya mengenai sekularisasi itu sendiri, sebab orang memahaminya,  Cak Nur mengamini sekularisme yang diproduksi oleh Barat.
Cak Nur dengan gigih menolak sekularisme dan liberalisme. Sehingga dia tidak mengunakan kata isme dalam sekularisasinya. "sekulariasi tidaklah dimaksudkan sebagai penerapan sekularisme dan mengubah kaum muslim menjadi sekularis, tetapi dimaksudkan untuk menduniawikan nilai-nilai yang sudah semestinya bersifat duniawi, dan melepaskan umat Islam dari kecenderungan untuk meng-ukhrawi-kannya," tulis Cak Nur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H