Mohon tunggu...
Rahmat Syah
Rahmat Syah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Tingkat Akhir pada IAIN Langsa Aceh

Seorang Pemuda Aceh yang Bangga dengan KeAcehannya, siap setia kepada Nusa, bangsa dan Agama

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Fatwa Mpu Langsa,chip domino haram!

14 April 2021   15:11 Diperbarui: 14 April 2021   17:35 1029
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

       Tidak bisa di pungkiri lagi,akhir akhir ini game chip domino yangg bertema perjudian ini memang sedang naik daun di masyarakat Langsa.

Game yg hampir semua kalangan anak muda maupun orang orang tua pernah memainkan nya di kedai kedai kopi ini sangat laris manis di pasar online, betapa tidak game yang memberikan beberapa pilihan permainan seperti Domino, kartu puzzle, Dam, dan slot ini memberikan keuntungan yg begitu besar bagi setiap pemain nya yg berhasil mendapatkan jekpot.

  Selain memberikan beberapa pilihan permainan, chip domino juga mengusung beberapa fitur menarik di dalam nya, yaitu seperti top upup, login harian, memenagi permainan, dan menggunakan kode penukaran.

Dari serangkain fitur di atas, pemain biasa lebih sering menggunakan fitur top up untuk memperoleh koin.

Dari fitur top up si pemain di ajak untuk terus bermain hingga mendapatkan jackpot yg nilai nya bisa berkali kali lipat Dari hasil koin yg mereka top up. Dari hasil jackpot inilah yang sering di manfaatkan pemain untuk melakukan transaksi antar pemain lain nya.

  Harga Chip yang dijual lumayan beragam, biasanya harga pasaran berkisar RP. 65.000 - 70.000 per 1B. Jika pemain bisa mendapatkan dan menjual chipnya sebesar 20B saja, maka keuntungan yang didapatkan bisa mencapai RP.1.300.000. Sangat menggiurkan bukan?

Bagi orang orang yang lemah iman mungkin ini adalah salah satu cara termudah untuk menambah pundi pundi uang. Keuntungan inilah yg membuat semua pemain lupa Akan segalanya dan tidak lagi mengigat hal hal dan dampak lain yg ditimbulkan oleh permainan ini. Inilah kenapa permainan ini di golongkan kedalam judi online.

  Disini penulis ingin menyampaikan bahwa untuk memainkan chip domino memang sangat lah mudah seperti keterangan di atas. Namun, efek yang ditimbulkan dari permainan tersebut juga sangat lah pelik untuk kita sebagai generasi emas bangsa Aceh. Chip domino sudah merusak citra Aceh sebagai tanah serambi mekkah, tanah yang kaya akan syari'at nya, tanah yang kaya akan pendidikan islam dan salah satu kiblat pendidikan islam semenjak jaman Raja2 samudera Pasai terdahulu. 

Perjudian online atau chip domino ini harus kita perangi demi menegakkan Qanun Syariat Islam di Aceh secara kaffah, agar kita terhindar dari Degradasi moral.

  Adapun baru baru ini mpu kota langsa melalui surat terbuka juga sudah menerbitkan fatwa nomor 045.2/49/2021 Tanggal 10 februari 2021.

wakil wali kota langsa juga sudah menandatangani surat edaran nomor 180/785/2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun