Bagaimana pemuda-pemudi di lingkungan tempat tinggal kita?
Kita semua menjadi saksi atas segala hal yang terjadi, baik kita turut campur maupun mengelakkan diri. Tapi keduanya kian meninggalkan rasa tidak nyaman. Ikut campur atau tidak, perilaku pemuda-pemudi khususnya pada anak usia remaja semakin meresahkan.
Â
Kejahatan yang melibatkan anak muda seperti geng motor, copet, begal, kerap terjadi. Kita sulit membedakan anak nakal atau tidak karena bahasa pergaulan yang salah. Anak sekarang dikatakan penjahat jika sudah terbukti melakukan kejahatannya dalam kacamata "hukum positif".
Kejahatan yang belum masuk laporan penegakan hukum masih dianggap normal dengan penggunaan istilah-istilah eufemisme seperti penyimpangan perilaku, kenakalan remaja dalam mencari jati diri, dan sebagainya yang bisa dikatakan sebagai dalih lepas tanggung jawab. Dan yang terjadi, banyak orang tua dan remaja yang kebingungan mencari jalan keluar atas kejahatan yang dianggap kecil.
Kita bisa saja menyalahkan pihak-pihak yang memiliki otoritas, dalam hal ini pemerintah negara dan aparatnya yang memang memegang kendali atas seluruh hal yang terjadi dalam wilayah dan pada rakyatnya. Namun begitu, rakyat pun memiliki sensor mandiri, peradaban pandangan sebagai manusia bebas yang berdaya budi dengan akal nuraninya.
Â
Orang-orang yang beradab dan tidak beradab sudah ada entah sejak kapan, tapi ciri-cirinya secara umum tampak pada sikapnya pada orang lain. Terlepas dari strata, kelas manusia, orang-orang beradab cenderung mudah diterima oleh orang lain, ketimbang orang yang tidak beradab yang cenderung memaksakan diri untuk bisa diterima.
Minor Crime Psyco logical adalah istilah di mana kejahatan kecil karna sering disaksikan/dipertontonkan hingga menjadi hal yang lumrah diterima. Pada gilirannya kejahatan kecil ini dilakukan secara sadar dengan menyingkirkan tatakrama, atau adab etika yang telah mapan.
Secara umum manusia tidak beradab belum dianggap sebagai suatu kejahatan di mana hukum hanya terbagi pidana dan perdata, padahal ilmu psikologi yang mempelajari perilaku manusia dan hubungannya antar manusia mengindikasikan perilaku manusia yang tidak baik sudah menjadi  kejahatan juga meskipun kejahatan kecil, bukan hanya sebagai pemicu kejahatan.
Contoh Minor CP: Cara meludah, tegur sapa tua muda dan cara adab lain pada umumnya. Menonton film dan  gambar porno, chat mesum dan lainnya yang dianggap urusan pribadi. Pola hidup jorok misalnya, buang sampah sembarangan,dan merokok.
Pelaku kejahatan kecil bisa saja berdalih itu tidak merugikan orang lain, tapi ia menghendaki perlakuan setara dalam pergaulan atau interaksi sosial. Ia tidak menginginkan perbedaan sementara ia bisa mempengaruhi pergaulan. Ia berkata bagaimana orangnya, padahal ia sumber masalah.
Â
Major Crime Psyco logical berarti kejahatan besar yang dianggap lumrah.
Contoh Mayor CP: Pembunuhan keji ( baik karna perang atau kriminal lainnya), pemandangan isi tubuh yang terburai bukan lagi hal yang mengerikan untuk dilihat, pencabulan bukan lagi suatu yang aneh dan heboh dan lain sebagainya yang menyakiti orang lain.
Media massa elektronik, internet, sebagai secondhand reality (penyampai kenyataan) amat bertanggungjawab dalam hal ini, tapi sebagai pembaca/penonton kita alihkan saja perhatian pada kabar ilmu pengetahuan yang jadi manfaat pada diri juga oranglain. Jangan biarkan hati nurani mati.
Pada kehidupan sehari-hari hampir seluruh media mempertontonkan kabar kekerasan dengan dalih berita, yang perkembangannya ternyata cenderung menunjukkan peningkatan. Terbukti semakin banyak media yang menyediakan secara khusus tentang berita tersebut. Sebut saja istilah yang menyebutkan "good news is bad news" yang menjadi branding jurnalisme.
Â
Minor crime psikologikal dan mayor crime psikologikal sudah menjadi kejahatan tersendiri karna pembiaran tanpa ada usaha pribadi, setidaknya kita dan orang-orang terdekat jangan sampai melakukan hal tersebut. Sekecil apapun yang dapat menyakiti diri atau oranglain tetap sebuah kejahatan/dzolim.
Entah sampai kapan hal-hal yang dianggap privasi, ranah moralitas, urusan pribadi tidak masuk dalam kejahatan, padahal banyak orang yang tidak menghendaki perlakuan amoral, tidak beradab, berlaku pada diri maupun mempengaruhi dirinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H