Mohon tunggu...
rahmat ridho
rahmat ridho Mohon Tunggu... Freelancer - freelancer

saya akan menulis berbagai macam artikel yang membahas isu lingkungan, energi terbarukan, pertanian, sumber daya alam. semoga bermanfaat bagi pembaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Meningkatnya Kerugian dan Kerusakan: Mengungkap Perjuangan Finansial untuk Keadilan Iklim

18 Juli 2024   09:16 Diperbarui: 18 Juli 2024   09:17 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: ANTARAFOTO/Adiwinata Solihin (detik.com) 

Perubahan iklim, yang dulunya merupakan ancaman yang jauh, kini telah menjadi kenyataan yang nyata. Kita dihadapkan setiap hari dengan berita tentang mencairnya gletser, kebakaran hutan yang hebat, dan banjir yang dahsyat. Sementara masyarakat global bergulat dengan strategi untuk mengurangi pemanasan di masa mendatang dan beradaptasi dengan perubahan yang ada, konsekuensi krisis ini yang sering kali terabaikan menuntut perhatian: kerugian dan kerusakan . Artikel ini menyelidiki dunia rumit dari kerugian dan kerusakan yang disebabkan oleh iklim, dengan fokus khusus pada perjuangan finansial untuk mendapatkan keadilan yang dihadapi oleh negara-negara yang rentan.

Melampaui Mitigasi dan Adaptasi: Ranah Kerugian dan Kerusakan

Mitigasi, pengurangan emisi gas rumah kaca, dan adaptasi, penyesuaian terhadap dampak iklim yang ada dan yang diantisipasi, membentuk dua pilar aksi iklim internasional. Namun, seiring upaya global untuk mengatasi pilar-pilar ini secara efektif goyah, realitas dampak iklim yang tidak dapat dihindari menjadi semakin jelas. Di sinilah konsep "kerugian dan kerusakan" muncul, yang mencakup kerusakan yang tidak dapat dipulihkan dan biaya yang dapat diukur yang ditimbulkan oleh perubahan iklim yang melampaui kapasitas adaptasi.

Bayangkan sebuah negara kepulauan kecil yang perlahan menghilang akibat naiknya permukaan air laut. Ini bukanlah tantangan yang dapat dipecahkan hanya melalui langkah-langkah adaptasi seperti membangun tanggul laut. Ini merupakan hilangnya wilayah, budaya, dan identitas secara permanen, konsekuensi tragis yang berada di luar jangkauan adaptasi. Skenario ini menggambarkan kenyataan pahit tentang kehilangan dan kerusakan.

Wajah Ketidakadilan dalam Bidang Finansial: Kisah Dua Dunia

Beban finansial atas kerugian dan kerusakan jatuh secara tidak proporsional pada negara-negara berkembang. Ironisnya, negara-negara ini adalah yang paling tidak bertanggung jawab atas emisi gas rumah kaca historis dan memiliki kapasitas finansial paling sedikit untuk mengatasi dampak yang menghancurkan. Ketimpangan yang mencolok ini merupakan inti dari perjuangan untuk keadilan iklim dalam ranah kerugian dan kerusakan.

Pertimbangkan kontras yang mencolok: negara-negara industri, dengan tanggung jawab historis mereka terhadap krisis iklim dan sumber daya ekonomi yang besar, sangat bertentangan dengan negara-negara berkembang yang rentan menghadapi dampak iklim dengan keterbatasan sumber daya keuangan. Kesenjangan yang mencolok ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan mekanisme keuangan yang mengatasi ketidakadilan historis yang tertanam dalam krisis iklim.

Menavigasi Perairan Keruh Definisi dan Mekanisme

Jalan menuju penanganan kerugian dan kerusakan, khususnya aspek finansialnya, penuh dengan kerumitan dan ketidaksepakatan. Bahkan definisi "kerugian dan kerusakan" itu sendiri masih menjadi bahan perdebatan. Sementara Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) membedakan antara konsep yang lebih luas tentang "kerugian dan kerusakan" yang mencakup dampak yang diamati dan diproyeksikan dan istilah bermuatan politis "Kerugian dan Kerusakan" yang merujuk pada negosiasi UNFCCC, kurangnya definisi yang diterima secara universal menciptakan ambiguitas dan menghambat kemajuan.

Kompleksitasnya semakin bertambah karena adanya berbagai jenis kerugian dan kerusakan. Kerugian ekonomi, yang mencakup dampak terukur pada infrastruktur, pertanian, dan properti, sering kali lebih mudah dinilai dan ditangani melalui mekanisme keuangan. Namun, kerugian nonekonomi, yang mencakup kehancuran warisan budaya yang tak terukur, hilangnya nyawa, dan pengungsian, menimbulkan tantangan signifikan untuk kuantifikasi dan kompensasi finansial.

Mekanisme Internasional Warsawa untuk Kerugian dan Kerusakan (WIM), yang dibentuk pada tahun 2013, merupakan langkah penting menuju pengakuan dan penanganan kerugian dan kerusakan. Akan tetapi, fokusnya pada penelitian, dialog, dan bantuan teknis, meskipun penting, tidak cukup untuk mengatasi kebutuhan mendesak akan dukungan finansial bagi negara-negara yang rentan.

Dari Warsawa ke Sharm El-Sheikh: Secercah Harapan bagi Keadilan Finansial

Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP27) 2022 di Sharm El-Sheikh, Mesir, menandai titik balik bersejarah dalam perjuangan untuk keadilan iklim. Setelah bertahun-tahun advokasi dan tekanan dari negara-negara berkembang, kesepakatan penting dicapai untuk membentuk dana khusus "kerugian dan kerusakan". Dana ini bertujuan untuk memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara berkembang yang berjuang menghadapi konsekuensi perubahan iklim yang tak terelakkan.

Sementara rincian struktur operasional, sumber pendanaan, dan kriteria kelayakan dana tersebut masih dalam pembahasan, pembentukannya menandakan langkah penting menuju pengakuan tanggung jawab finansial negara-negara maju. Pembentukannya menyediakan platform untuk menyalurkan sumber daya finansial kepada mereka yang paling terdampak oleh perubahan iklim, menawarkan secercah harapan untuk mencapai keadilan iklim.

Jalan ke Depan: Mengubah Harapan Menjadi Tindakan Nyata

Pembentukan dana kerugian dan kerusakan di COP27, meski merupakan kemenangan yang signifikan, hanyalah langkah pertama dalam perjalanan yang panjang dan sulit. Mengubah kemenangan simbolis ini menjadi mekanisme nyata untuk mencapai keadilan iklim menuntut tindakan konkret dan komitmen yang teguh dari masyarakat global.

Beberapa langkah penting perlu diambil:

  1. Mengoperasionalisasikan Dana:  Aturan yang jelas dan adil yang mengatur operasi dana, termasuk mekanisme pendanaan, kriteria alokasi, dan prosedur pencairan, harus ditetapkan.
  2. Memastikan Pendanaan yang Memadai dan Dapat Diprediksi:  Negara-negara maju harus memenuhi komitmen keuangan mereka dan mengeksplorasi mekanisme pembiayaan yang inovatif, seperti pungutan atas ekstraksi bahan bakar fosil atau transaksi keuangan, untuk memastikan pendanaan yang memadai dan dapat diprediksi untuk dana kerugian dan kerusakan.
  3. Menangani Kerugian Non-ekonomi:  Pendekatan inovatif diperlukan untuk menilai, menangani, dan memberikan dukungan terhadap kerugian non-ekonomi, dengan menyadari dampak besarnya terhadap masyarakat yang rentan.
  4. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas:  Mekanisme pemantauan dan evaluasi yang kuat sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam operasi dana, memastikan bahwa sumber daya keuangan menjangkau mereka yang paling membutuhkan.

Kesimpulan: Tanggung Jawab Bersama untuk Masa Depan Bersama

Kerugian dan kerusakan merupakan realitas krisis iklim yang sangat buruk, yang berdampak secara tidak proporsional pada negara-negara berkembang yang rentan. Perjuangan untuk keadilan finansial dalam ranah ini adalah perjuangan untuk masa depan di mana mereka yang paling tidak bertanggung jawab atas krisis iklim tidak dibiarkan menanggung beban sendirian. Hal ini menuntut perubahan paradigma dalam pemahaman kita tentang tanggung jawab dan tindakan, dengan mengakui bahwa menangani kerugian dan kerusakan bukanlah amal, tetapi masalah keadilan global dan tanggung jawab bersama untuk masa depan yang berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun