FOLU Net Sink 2030 bertujuan untuk membalikkan tren ini dengan memastikan ekosistem ini menyerap lebih banyak karbon dioksida dari atmosfer daripada yang dilepaskannya. Targetnya: mencapai net sink setidaknya 140 juta ton setara CO2 pada tahun 2030, dan akhirnya mencapai 304 juta ton pada tahun 2050.
Ambisi Bertemu Realitas: Tantangan di Depan Mata
Mencapai FOLU Net Sink 2030 merupakan tugas monumental yang sarat dengan tantangan kompleks:
Menyeimbangkan Pembangunan dan Konservasi:Â Perekonomian Indonesia yang sedang berkembang sangat bergantung pada ekstraksi sumber daya dan pertanian, yang seringkali mengorbankan hutan. Menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan lingkungan akan membutuhkan solusi inovatif dan kemauan politik yang kuat.
Penguasaan Lahan dan Tata Kelola:Â Klaim lahan yang saling bertentangan, penegakan hukum yang lemah, dan korupsi sering kali menghambat upaya perlindungan hutan. Memperjelas kepemilikan lahan, memperkuat tata kelola, dan memberdayakan masyarakat setempat sangatlah penting.
Sumber Daya Keuangan:Â Menerapkan praktik pengelolaan lahan berkelanjutan, menghentikan penggundulan hutan, dan memulihkan ekosistem yang terdegradasi memerlukan investasi keuangan yang signifikan. Mendapatkan pendanaan dari sumber domestik dan internasional adalah hal yang terpenting.
Pemantauan dan Transparansi:Â Mengukur emisi karbon secara akurat dan memverifikasi efektivitas tindakan yang diterapkan sangat penting untuk membangun kepercayaan dan memastikan akuntabilitas.
Kerjasama Global:Â Perubahan iklim merupakan tantangan global yang membutuhkan kerja sama internasional. Berbagi pengetahuan, transfer teknologi, dan bantuan keuangan dari negara-negara maju sangat penting bagi keberhasilan Indonesia.
Memimpin dengan Memberi Contoh: Strategi Menuju Kesuksesan
Kendati menghadapi berbagai tantangan, Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk mengatasi masalah ini secara langsung. Pemerintah telah menerapkan beberapa strategi utama untuk mencapai FOLU Net Sink 2030:
Moratorium Konsesi Hutan Baru:Â Kebijakan ini, yang berlaku sejak 2011, telah secara signifikan mengurangi laju deforestasi dengan menghentikan alokasi izin baru untuk pembukaan hutan primer dan lahan gambut.