Mohon tunggu...
Rahmat Owu
Rahmat Owu Mohon Tunggu... Freelancer - Alumni Fakultas Hukum Universitas Pattimura.

"Hanya Masyarakat sipil biasa yang suka menulis."

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kontrasnya Kehidupan dan Gaji Sang Pengadil di Indonesia

4 Oktober 2024   14:28 Diperbarui: 4 Oktober 2024   14:36 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mereka juga banyak mendapatkan intimidasi jika sedang mengadili kasus-kasus besar, maka peningkatan perlindungan terhadap Hakim yang menangani tindak pidana korupsi, narkotika, psikotropika, perdagangan orang, pencucian uang, dan lainnya juga perlu memadai. 

Hakim daerah pernah mengalami intimidasi, seperti yang dialami oleh Titin pada persidangan Saka Tatal di tahun 2016. Titin mengaku sempat diludahi. Selain itu, Hakim di daerah juga pernah mengalami ancaman keamanan dan intimidasi terhadap anggota keluarganya. Selain intimidasi, Hakim di daerah juga menghadapi berbagai permasalahan lain, seperti:

• Gaji dan tunjangan yang tidak naik selama 12 tahun

• Fasilitas kesehatan yang jauh

• Beban kerja yang tidak proporsional

• Kesehatan mental

• Pola mutasi

• Fasilitas pendidikan

• Tempat tinggal

• Uang transportasi

Dari sekian banyak permasalahan tersebut dengan konsekuensi profesi yang cukup mengancam, bisa saja membuat kualitas penegakkan hukum di daerah akan mengalami degradasi putusan yang sifatnya juberdil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun