Mohon tunggu...
Rahmat Naufal
Rahmat Naufal Mohon Tunggu... Lainnya - Freshgraduate Pesantren Modern Ummul Quro Al Islami

International Relations At Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Marketing Menggunakan Jasa SPG yang Berpakaian Terbuka? Boleh atau Tidak?

16 Juni 2024   12:33 Diperbarui: 16 Juni 2024   12:39 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (QS An-Nur : 31) [4]

Kesimpulan dari pembahasan ini adalah tidak ada yang salah dalam praktik perdagangan nya, karena secara keseluruhan pedagang kambing, dalam hal ini Adi telah memenuhi ketiga syarat perniagaan dengan baik. Namun, terdapat praktik yang berada di luar syariat, yakni jasa SPG dengan berpakaian terbuka, terlebih dalam kasus ini, Adi menyuguhkan barang kurban untuk melaksanakan ibadah berkurban bagi orang muslim. Sehingga, seharusnya pedagang kambing (Adi) dapat merubah regulasi SPG nya yang dari awalnya berpakaian terbuka menjadi berpakaian syar'i.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun