Mohon tunggu...
Rahmat Junaidi
Rahmat Junaidi Mohon Tunggu... Guru - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Saya adalah mahasiswa pendidikan sekaligus kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk masa depan yang cerah. Dengan dedikasi untuk meningkatkan sistem pendidikan, saya berharap dapat membawa perubahan yang positif dalam dunia akademis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pelarangan Hijab Bagi Paskibraka, Bentuk Kemerdekaan Masih Direnggut

15 Agustus 2024   20:30 Diperbarui: 15 Agustus 2024   20:51 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rahmat Junaidi (Ketua Bidang Organisasi PC IMM Kampar)

Kemerdekaan adalah hak asasi manusia yang sangat berharga yang dapat dicapai melalui perjuangan dan pengorbanan. Sejarah telah mengajarkan kita pentingnya kemerdekaan. Generasi sebelumnya mempertaruhkan nyawa dan masa depannya untuk membebaskan negeri ini dari belenggu kolonialisme.


Bangsa Indonesia sudah lama merasakan penjajahan dari negara Belanda dan Jepang. Selama hampir 3,5 abad, bangsa Indonesia menderita dan sengsara karena dieksploitasi oleh penjajah untuk kepentingan pribadi. Situasi ini menimbulkan keinginan di kalangan rakyat Indonesia untuk memperjuangkan hak-haknya dan melepaskan diri dari kesengsaraan dan kezaliman negara kolonial. Dalam perjalanan menuju kemerdekaan, rakyat Indonesia dari berbagai kalangan dan daerah harus berkorban. Dengan adanya Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, segala pengorbanan rakyat akhirnya membuahkan hasil.

Namun, pada hari ulang tahunnya ke-79 ini masih menyisakan polemik terutama bagi rakyat Indonesia. Kemerdekaan seakan-akan hanya seremonial saja tapi sebenarnya kita belum seutuhnya merdeka. Salah satunya adalah Paskibraka yang tidak diperbolehkan memakai hijab hanya demi keseragaman. Ini merupakan bentuk pengekangan oleh Pemerintah yang seharusnya tidak dilakukan apalagi di momen yang berbahagia ini dalam menyambut kemerdekaan.

Saya juga menyesalkan penggunaan hijab disebut tidak sesuai Pancasila oleh BPIP. Padahal, sudah jelas kalau hijab merupakan bentuk implementasi butir ke-1 Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Pelarangan hijab juga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) sebab kita sudah semestinya bebas berekspresi dan memakai atribut yang kita inginkan asalkan sesuai dengan adab dan etika serta pelarangan hijab juga mencederai Bhinneka Tunggal Ika yaitu Walaupun Berbeda-Beda, Tetapi Tetap Satu Jua.

Saya berharap pelarangan hijab bagi Paskibraka perempuan yang beragama Islam segera dicabut dan jangan ada lagi polemik-polemik yang meresahkan sehingga persatuan menjadi terganggu dalam menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang hampir 1 abad ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun