Mohon tunggu...
Rahma Tiara
Rahma Tiara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa iain kendari

Saya Rahma tiara, hobi saya menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Makna dari Memberi (Giving) bagi Muslim

20 Maret 2024   17:02 Diperbarui: 20 Maret 2024   22:22 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

     Memberi /giving sebenarnya memiliki banyak makna dalam konteks kehidupan dan hubungan antar manusia. secara umum memberi adalah melibatkan tindakan memberikan sesuatu kepada orang lain tanpa mengharapkan imbalan langsung.

     Dalam islam konsep memberi / giving memiliki makna sangat penting mberi di sebut sebagai amal kebajikan yang dianjurkan oleh agama islam. Ini mencerminkan ajaran-ajaran tentang kasih sayang, kemurahan hati, dan kepedulian terhadap sesama.
     Dalam islam memberi tidak tidak hanya terbatas pada memberi materi atau harta, terapi mencakup juga memberi waktu, perhatian, dukungan dan kasih sayang kepada sesama manusia
     Memberi dalam islam juga di lihat sebagai cara untuk mendekatkan diri kepada allah SWT danemdapatkn padahala serta keberkahan dalam kehidupan selain itu memberi juga di anggap sebagai cara untuk membersihkan hati dari keserakahan dan meningkatkan rasa empati terhadap sesama. 
      Keutamaaan dan keajaiban memberi atau sedekah :
 1.pasti diganti dan di balas oleh allah
 2.tidak mengurangi harta
 3. Menjadi obat bagi orang yang sakit
 4.menjafi naungan di akhirat
 5. Sedekah melipatgandakan pahala.

     Cara berbagi yg di anjurkrkan dalam islam
Berbagilah dengan tulus,  iklas dan menghindarkan pamer,  ini penting sekli alquran mengajarkan kita untuk berbagi dengan tulus,  dengan demikian orang yg menerima juga insyaallah akan tulus.
Ajaran islam untuk berbagi juga tercantum dalam QS. Ali Imran ayat 29  
yang artinya  :
"Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfokan sebagian harta yang kamu cintai.  Dan apapun yang kamu infakan, tentang hal itu sungguh, allah Maha mengetahui."

     Lalu bagaimana dengan cara memberi terus dijadikan konten?
     Ulama memandang bahwa orang yang bersedrkah  sambil membuat konten medsos tidak bisa di hukumi karna hanya allah yang tau niatnya,  isi hatinya,  dan pikiran mereka.
Wakil sekertaris lembaga babahtsul masail (LBM),  KH mahbub maafi, mengatakan sedekah wajib seperti membayar zakat sebaiknya di publikasikan agar orang lain tahu. Sementara itu, sedekah sunah di lakukan secara diam diam.

     Secara hukum seseorang boleh menampakan sedekahnya.  Namun, ibadah yang terbaik adalah ketika tidak di lihat orang,  disembunyikan, dan tak berharap dengan penilaian manusia, sebab diri hanya berurusan dengan allah SWT.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun