Mohon tunggu...
Rahmat Thayib
Rahmat Thayib Mohon Tunggu... Penulis - Sekadar bersikap, berharap tuna silap.

Sekadar bersikap, berharap tuna silap. Kumpulan tulisan saya: http://rahmathayib.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sampai Kapan Kakak Pembina Membeking Seword?

2 Juni 2020   19:03 Diperbarui: 2 Juni 2020   19:10 2029
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rakyat Indonesia menyambut Hari Lahirnya Pancasila, 1 Juni 2020, dengan rasa sakit. Betapa tidak, dalam waktu yang berdekatan terjadi pemberangusan kebebasan akademik dengan teror yang menimpa penyelenggara dan narasumber diskusi "pemakzulan presiden" di UGM. Mereka diancam pembunuhan oleh orang tidak dikenal hanya karena ingin mengekpresikan kebebasan intelektual.  

Sebelumnya, ancaman pembunuh juga menimpa seorang jurnalis karena dianggap menulis berita negatif terhadap presiden. Sebulan sebelumnya, ada aktivis kebijakan publik Ravio Patra yang mendadak digelandang ke penjara akibat konspirasi pihak-pihak tidak dikenal. Whatsapp Ravio dibajak, dan digunakan untuk menyebarkan hasutan kerusuhan. 

Ngeri! Ekspresi itulah yang tepat untuk menggambarkan suasana kebatinan bangsa atas karamnya kebebasan sipil hari ini.

Dulu kita melawan musuh yang nyata. Sebut saja, pemerintah yang punya pola pikir berbeda, atau aktivis dan akademisi plintat-plintut. Hari ini, musuh kita bertambah. Ada BuzzeRp yang dibayar khusus untuk menghabisi pendapat yang berbeda dengan pemerintah. Juga gerombolan siluman industri 4.0 yang bisa dengan mudah membajak akun-akun digital kita. Tragisnya, gerombolan ini berada di pihak pemerintah.

Keresahan ini yang sejatinya disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, lewat cuitan Twitter menyambut Hari Lahir Pancasila. 

Secara bijak AHY mengingatkan bahwa Pancasila sebagai buah perjuangan para pendahulu memberi ruang bagi hak setiap individu untuk berpendapat, bermusyawarah untuk mufakat. 

Karena itu, menjadi tugas kita untuk merawat Pancasila, beserta nilai demokrasi & kebebasan sipil di dalamnya. Bahwa kebebasan berpendapat adalah amanat konstitusi. Pendek kata, siapapun yang melanggar kebebasan sipil sama halnya menginjak-injak nilai-nilai Pancasila.

Narasi yang dibangun AHY patut diapresiasi. Sebagai Ketua Umum Parpol, apa yang disuarakannya tentu menjadi perhatian pemerintah dan publik. Harapannya, suara AHY bisa mendorong demokrasi Indonesia membaik. Terjadi perlawanan terhadap narasi-narasi bajingan yang selama ini membikin Indonesia gonjang-ganjing.

Celakanya, narasi sejernih itu lantas diputar menjadi informasi hoaks. Di situs seword, mendadak ditayangkan opini berjudul "Saat AHY Tak Sengaja Bongkar Dalang Dibalik Diskusi Pemakzulan Presiden". Tiba-tiba seperti "kesurupan" penulis seword memposisikan AHY sebagai dalang atas diskusi "pemakzulan presiden" di UGM. Ini bukan hanya keliru, tetapi sudah menjurus pada fitnah.

Konon seword adalah situs yang memang didisain untuk menghantam semua pihak yang berbeda pandangan dengan pemerintah. Pemilik seword bahwa tercatat wira-wiri di istana. Jadi, sulit rasanya membayangkan seword ujug-ujug tersadar dan mengambil posisi konstruktif dalam pembangunan demokrasi.

Namun pertanyaannya, sampai kapan ini hal ini mau diteruskan? Sampai kapan Pemerintah membiarkan kanal-kanal macam seword menyebarkan racun pada demokrasi kita? Tidakkah pemerintah menyadari bahwa kanal-kanal macam seword berkontribusi besar atas anjloknya indeks kebebasan sipil semasa pemerintahan Jokowi? 

Bukankah riset Fredom House menyatakan bahwa kebebasan sipil pada era Jokowi jauh lebih buruh daripada  era SBY? Kenapa pemerintahan tidak belajar?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun