Mohon tunggu...
RAHMAT GUNAWIJAYA
RAHMAT GUNAWIJAYA Mohon Tunggu... PENULIS Sejarah

Penulis sejarah yang pernah kerja di perbankan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pengalaman Menutup Kartu Kredit yang Tak Terpakai

19 Maret 2024   22:50 Diperbarui: 19 Maret 2024   23:08 2647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kartu Kredit adalah salah satu alat instrumen transaksi pembayaran dengan proses perantara di Bank dimana Nasabah pemilik kartu kredit dapat melakukan transaksi pembayaran lewat merchant atau toko yang bersedia menerima pembayaran lewat kartu kredit melalui mesin Mesin pencatatan data elektronik, sering disebut juga sebagai EDC (Electronic Data Capture).  Dimana Bank akan membayar tagihan belanja nasabah kepada Rekening Toko  Penagih yang dimana Bank sebagai pihak kredit menalangi tagihan nasabah yang kemudian menjadi tagihan kredit atau hutang nasabah pemilik kartu kredit kepada Bank Pemilik Kartu Kredit. Artinya jika kita melakukan transaksi kartu kredit maka kita akan mendapat bunga dan mempunyai kewajiban pelunasan pembayaran sesuai dengan beban limit kartu kredit yang diberikan Bank

 Adapun fasilitas yang ada dalam kartu kredit biasanya berupa promo penggunaan dan diskon harga untuk produk tertentu penggunanya. Salah satu keuntungan dalam penggunaan kartu kredit adalah Anda dapat melakukan transaksi terlebih dahulu dan membayar nominal yang telah digunakan pada awal bulan ke bank yang menyediakan kartu kredit tersebut untuk Anda. Jika anda sering bepergian dengan pesawat terbang , beberapa merchan kartu kredit menyediakan fasilitas lounge vip untuk beristrirahat , makan atau mengadakan pertemuan rapat kecil di lounge di bandara yang bisa digunakan secara gratis atau free bagi pemilik kartu kredit tertentu

Dalam hal ini, bank adalah pihak ketiga dari Anda dan penjual. Dengan menggunakan kartu kredit, bank akan memfasilitasi Anda agar waktu dalam bertransaksi lebih fleksibel. Namun, tentu dalam penggunaannya Anda juga diminta untuk patuhi syarat dan ketentuan yang diatur oleh bank, mulai dari pendaftaran, limit pembayaran, dan bunga yang diambil oleh Bank

Boleh dibilang Kartu Kredit adalah cikal bakal dicetuskannya jargon Pay Later atau Belanja Dulu baru bayar belakangan artinya orang yang memiliki kartu kredit dapat berbelanja dahulu walaupun Uangnya belum ada, Ini berbeda dengan Sistem Kartu Debit yang mengharuskan nasabah Bank memiliki saldo uang yang cukup direkeningnya sebelum melakukan transaksi pembelian di mesin EDC karena Bank akan mendebit sesuai ketersediaan dana yang ada di Rekening, sedangkan pada Kartu Kredit Bank akan memberikan limit atau batas penggunaan yang nilainya bisa mulai dari 5 juta rupiah sampai dengan 2 milyar rupiah sebagai batas plafon penggunaan tergantung jenis kartu kreditnya untuk bisa dibelanjakan dan Bank akan menagih sesuai limit pemakaian ditambah bunga transaksi pembelian dan biaya iuran tahunan.

Jika ada uang kenapa orang masih memiliki kartu kredit, tentu ada manfaatnya walau juga ada resiko karena memiliki kartu kredit berarti kita memiliki reputasi dan profil yang baik di mata bank, karena kartu kredit awalnya memang ditujukan untuk memudahkan orang orang kaya melakukan transaksi dalam jumlah jutaan uang tunai yang tidak mungkin ia bawa uang dalam jumlah besar di dalam tasnya jauh sebelum transaksi online maupun kartu debit muncul, jadi kartu kredit dapat dianggap sebagai kartu jaminan untuk melakukan transaksi pembelian dalam bentuk non tunai yang dijamin bank dimana Bank memberikan pinjaman kredit dengan batas tertentu yang dapat dibelanjakan untuk dibayar atau dilunasi dikemudian hari biasanya dalam jangka waktu 1 bulan atau cicilan 1 tahun

Berbeda dengan pinjaman kredit biasa yang diberikan Bank dimana jika kita mendapat kredit 100 juta maka setelah dipotong biaya adminstrasi dan biaya asuransi yang bisa sekitar 3 persen dari plafon begitu pinjaman cair maka kita harus membayar angsuran atau cicilan sesuai kesepakatan di akad perjanjian kredit apakah akan dilunasi dengan cicilan 1 tahun, 2, tahun, 5 tahun atau bahkan jangka panjang 15 tahun dengan bunga perbulan berjalan dan makai atau tidak kita pakai uang tersebut maka kita tetap harus mengembalikannya dalam bentuk cicilan atau pelunasan penuh termasuk bunga.

Pada sistem kartu kredit jika kita mendapat plafon atau limit sebesar 100 juta maka kita akan mendapat kemampuan membeli sebesar 100 juta bersih melalui transaksi kartu kredit, hanya saja jika kita tidak menggunakannya kita tidak dikenai kewajiban membayar, yang kita bayar hanya sesuai pemakaian tagihan misalnya kita hanya memakai 10 juta rupiah untuk transaksi belanja maka kita harus melunasi pembayaran belanja kita yang sebesar 10 juta rupian tersebut ditambah bunga, selain itu pemilik kartu  kredit dikenakan juga biaya iuran tahunan sebesar 300 ribu sampai 500 ribu setahun terlepas pemilik mengunakannya atau tidak.

Saya sendiri pengalaman mendapat kartu kredit dari Bank Mandiri dengan co branding agen aplikasi perjalanan wisata yang bernama Traveloka atau kartu kredit Mandiri Traveloka dengan limit 20  juta yang sebagian besar saya gunakan untuk transaksi perjalanan dinas membeli tiket pesawat  dan tagihan hotel yang bisa saya reumberst setelah uang perjalanan dinas cair, karena untuk pelaksana perjalanan dinas pemerintah sebagian besar memang harus modal sendiri dulu baru diganti saat berangkat atau setelah berangkat sehingga jika kita mendapat perjalanan dinas kita harus membeli tiket pesawat dan pesan hotel atau taksi dahulu baru diganti dengan sistem at cost atau sesuai tagihan.

Sejak tahun 2019 saya menggunakan kartu kredit ada manfaat dan kemudahan nya karena kita tidak harus membeli dengan uang kita sendiri tapi dengan uang bank untuk kebutuhan mendesak seperti beli tiket atau bayar bbm kendaraan di SPBU saat tidak memiliki uang tunai.

Tapi seperti pisau bermata dua juga harus pandai mengontrol diri karena sebaiknya penggunaan  kartu kredit digunakan untuk transaski pembelian produktif atau yang menghasilkan nilai tambah dan juga tidak boleh digunakan untuk investasi karena beresiko. Jangan anggap limit kartu kredit sebagai tambahan pendapatan yang bisa bebas gunakan sesukanya, tapi seperti kata Otoritas Jasa Keuangan gunakanlah uang dengan bijak. 

Jadi kartu kredit sebaiknya digunakan untuk dana talangan yang uangnya kas sebenarnya masih harus kita tunggu beberapa waktu lagi tapi kita butuh untuk transaksi mahal mendesak dan segera misalnya biaya memperbaiki mobil dibengkel yang harus segera di operasionalkan, atau saat menjamu klien bisnis besar di restoran mahal atau saat kita diluar kota dan perlu hotel yang bagus untuk menginap atau bahkan kondisi darurat biaya rumah sakit jika asuransi kita sifatnya bersifat reumbermen atau bayar dulu baru diganti setelah klaim

Diakhir tahun 2023 tepatnya bulan Desember  saya mencoba mengajukan kartu kredit lewat Mandiri dengan type SKYZ yang awalnya saya pikir untuk menambah  plafon karena awalnya saya punya Kartu Mandiri traveloka yang berplafon 20 juta jadi saya pikir saya bisa menambah plafon tanpa jaminan dengan kartu kredit baru dan jika biasa plafon awal bisa dapat 10 juta berarti saya punya plafon kredit sebesar 30 juta sebagai dana cadangan  dan tanpa angsuran tetap jika tidak digunakan dengan masing masing kartu kredit  dibebankan biaya 300 ribu setahun atau total 600 ribu setahun.

Setelah tiga bulan menggunakan dua kartu kredit di Maret 2024 baru saya sadari tertanya plafon pada Kartu Kredit Mandiri SKYZ saya mengikut plafon kartu kredit lama saya yang sebesar 20 juta jadi saat saya bertransaksi dengan Kartu Kredit Mandiri Traveloka dengan nilai transaksi 1 juta nilai plafon karu kredit Mandiri SKYZ saya juga berkurang menjadi 19 juta   artinya plafon saya tidak bertambah tapi dua kartu dengan plafon yang sama sedangkan tagihan tahunan saya menjadi 2 kartu biayanya.

Maka setelah saya pikir dengan alasan ekonomis dan rasional jika plafon bisa dicover oleh satu kartu kredit untuk apa kita punya kartu kredit yang malah jadi beban tambahan biaya lebih mahal, maka saya dengan mantap pergi ke kantor Cabang Mandiri terdekat untuk menutup kartu kredit baru berlogo SKYZ tersebut.

Awalnya saya pikir akan dilayani di divisi kartu kredit dan ternyata untuk Bank Mandiri layanan penutupan kartu kredit langsung ditangani petugas customer servis yang cantik tapi mereka hanya sebagai mediator karena dimeja tersebut mereka hanya menyambungkan telepon untuk dihubungkan ke call center layanan kartu kredit dan kitalah langsunng berbicara di telepon layanan kartu kredit dimana cukup menyebutkan nomor kartu, nama identitas kita maka dalam waktu layanan 5 menit layanan penutupan kartu kredit selesai.

Jadi sebenarnya tanpa harus ke kantor cabang Bank Mandiri kita dapat melakukan transaksi penutupan kartu kredit denan via telepon di nomor call center yang bisa kita dapat di websitenya hanya saja kata petugas customer servisc nasabah juga tidak mau dibebankan biaya pulsa percakapan yang mahal itu makanya bisa dilakukan di cabang mandiri terdekat dengan bantuan cs yang mengubungi call center baru nasabah bicara sendiri via telpon jadi betapa mudahnya menutup kartu kredit yang tidak terpakai hanya dengan panggilan telepon saja.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun