Mohon tunggu...
RAHMAT GUNAWIJAYA
RAHMAT GUNAWIJAYA Mohon Tunggu... Administrasi - PENULIS Sejarah

Penulis sejarah yang pernah kerja di perbankan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tips Mengelola Belanja Pengeluaran bagi Para Millenial

19 Desember 2023   22:38 Diperbarui: 20 Desember 2023   08:56 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Bibit.com data diolah kembali

Gambarannya seperti tiap orang perlu pakaian yang bersih dan layak tapi apakah pakaian yang bersih dan layak harus bermerk mahal tentu tidak , Pakaian yang bersih dan layak adalah kebutuhan manusia tapi  hasrat untuk menggunakan pakaian yang bermerk dan mahal adalah keinginan, karena kebutuhan kita sudah tercukupi dengan  menggunakan pakaian yang bersih dan layak sedangkan pakaian bermerk mahal dan mewah adalah suatu keinginan yang walaupun tidak terwujud tidak akan mengganggu kehidupan kita hanya mungkin perasaan tidak puas

Karena kadang kepuasan dan hasrat adalah keinginan yang terpenuhi tapi kebutuhan yang kita peroleh adalah hal yang harus kita syukuri karena masih banyak manusia yang belum bisa memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak seperti makanan yang layak sehat bergizi, lingkungan tempat tinggal rumah yang aman dan nyaman serta pendidikan dan kesehatan yang baik yang jadi kebutuhan dasar tiap manusia

Pada dasarnya kebutuhan dibagi dalam tiga jenis yakni pertama kebutuhan primer yakni artinya kebutuhan manusia yang mutlak harus dipenuhi terlebih dahulu, contohnya makanan, pakaian, dan perumahan. Kemudian Kebutuhan sekunder, artinya kebutuhan yang sifatnya sebagai pelengkap setelah kebutuhan primer terpenuhi. Contohnya meja, kursi, lemari, peralatan atau perlengkapan rumah tangga, kendaraaan transportasi, berolahraga dan alat komuninasi

Dan ketiga kebutuhan tersier yakni kebutuhan yang diperoleh setelah kebutuhan primer dan sekunder terpenuhi seperti perabotan, kendaraan,atau alat komunikasi yang canggih dan mewah atau kebutuhan rekreasi dan berwisata

Kembali soal mengelola pendapatan rumah tangga banyak rumus porsi alokasi pendapatan yang bisa diterapkan seperti yang dipopulerkan oleh Senator Elizabeth Warren (seorang profesor hukum Harvard) dan putrinya, Amelia Warren Tyagi, dalam buku All Your Worth: The Ultimate Lifetime Money Plan.

Ini dirancang sebagai pedoman umum bagi keluarga kelas pekerja untuk merencanakan pengeluaran mereka guna mempersiapkan masa depan dan keadaan yang tidak terduga. Dimana porsi pengeluaran dibagi dalam 3 item seperti kebutuhan sehari-hari 50 persen life style atau gaya hidup 30 persen dan goal tabungan 20 persenAda juga yang menggunakan rumus sederhana membagi porsi pengeluaran dalam 2 kelompok pengeluaran sebagaimana berikut :

sumber : bibit.com data diolah kembali
sumber : bibit.com data diolah kembali

Ada juga yang menggunakan rumus sederhana membagi porsi pengeluaran dalam 2 kelompok pengeluaran sebagaimana berikut :

Sumber : Bibit.com data diolah kembali
Sumber : Bibit.com data diolah kembali

Dalam rumus alokasi pengeluaran dengan 2 porsi pengeluaran maka alokasi yang diutamakan sebesar 20 persen pendapatan digunakan dulu untuk tabungan atau investasi baru sisanya sebesar 80 persen dihabiskan atau digunakan untuk memenuhi pengeluaran hidup sehari hari termasuk membayar cicilan angsuran hutang jika ada. Rumus ini lebih simpel dan paling mudah diaplikasikan karena kita cukup menyisihkan 20 persen dari total pendapatan kita untuk disimpan ke dalam tabungan atau diinvestasikan dalam modal usaha atau portofolio investasi dalam bentuk saham atau reksadana sisanya 80 persen sisanya baru kita belanjakan untuk memenuhi kebutuhan atau membayar tagihan.

Ada juga yang membagi alokasi pengeluaran kedalam 4 pos pengeluaran sebagaimana tabel berikut :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun