Sesudah pengakuan kedaulatan, Pemerintah Indonesia menanggung beban ekonomi dan keuangan yang cukup berat dampak dari disepakatinya ketentuanketentuan KMB, yaitu meningkatnya nilai utang Indonesia, baik utang luar negeri maupun utang dalam negeri. Struktur perekonomian yang diwarisi dari penguasa kolonial masih berat sebelah, nilai ekspor Indonesia pada saat itu masih sangat tergantung pada beberapa jenis hasil perkebunan yang nilainya jauh di bawah produksi pada era sebelum Perang Dunia II. Permasalahan yang dihadapi pemerintah Indonesia pada saat itu mencakup permasalahan jangka pendek dan permasalahan jangka panjang.
Permasalahan jangka pendek yang dihadapi pemerintah Indonesia saat itu adalah tingginya jumlah mata uang yang beredar dan meningkatnya biaya hidup. Permasalahan jangka panjang yang dihadapi pemerintah adalah pertambahan jumlah penduduk dengan tingkat hidup yang rendah. Beban berat ini merupakan konsekuensi dari pengakuan kedaulatan. Pada era ini, Pemerintah mengalami defisit sebesar Rp 5,1 miliar. Defisit ini sebagian besar berhasil dikurangi dengan pinjaman pemerintah dan kebijakan ekspor impor barang, terutama ketika pecah perang Korea.
Sejak tahun 1951, penerimaan pemerintah mulai berkurang disebabkan menurunnya volume perdagangan internasional. Indonesia sebagai negara yang berkembang tidak memiliki komoditas ekspor lain kecuali dari hasil perkebunan. Kondisi ini membawa dampak perkembangan perekonomian Indonesia yang tidak mengarah pada stabilitas ekonomi, bahkan yang terjadi adalah sebaliknya.Â
Di sisi lain pengeluaran pemerintah semakin meningkat akibat tidak stabilnya situasi politik sehingga angka defisit semakin meningkat. Disamping itu, pemerintah belum berhasil meningkatkan produksi dengan memanfaatkan sumber-sumber yang masih ada untuk meningkatkan pendapatan nasional.Â
Kelemahan pemerintah lainnya adalah politik keuangannya tidak dirancang oleh pemerintah Indonesia sendiri, namun dirancang oleh pemeritah Belanda. Hal ini terjadi akibat dari politik kolonial Belanda yang tidak mewariskan ahli-ahli yang cukup sehingga usaha mengubah sistem ekonomi dari ekonomi kolonial ke ekonomi nasional tidak mampu menghasilkan perubahan yang drastis.
Kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk menanggulangi permasalahan tersebut diantaranya adalah melaksanakan industrialisasi, yang dikenal dengan Rencana Soemitro. Sasaran yang ditekankan dari program ini adalah pembangunan industri dasar, seperti pendirian pabrik-pabrik semen, pemintalan, karung dan percetakan. Kebijakan ini diikuti dengan peningkatan produksi, pangan, perbaikan sarana dan prasarana, dan penanaman modal asing.
Pada masa pemerintahan Kabinet Burhanuddin Harahap, Indonesia mengirim delegasi ke Belanda dengan misi merundingkan masalah Finansial Ekonomi (Finek). Perundingan ini dilakukan pada tangal 7 Januari 1956. Rancangan persetujuan Finek yang diajukan Indonesia terhadap pemerintah Belanda adalah sebagai berikut:
1. Pembatalan Persetujuan Finek hasil KMB
2. Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral
3. Hubungan finek didasarkan atas undang-undang Nasional, tidak boleh diikat oleh perjanjian lain.
Namun usul Indonesia ini tidak diterima oleh Pemerintah Belanda, sehingga pemerintah Indonesia secara sepihak melaksanakan rancangan fineknya dengan membubarkan Uni Indonesia-Belanda pada tanggal 13 Febuari 1956 dengan tujuan melepaskan diri dari ikatan ekonomi dengan Belanda.
Upaya yang dilakukan lainnya adalah upaya pembentukan Biro Perancang Negara pada masa Kabinet Ali II dengan tugas merancang pembangunan jangka panjang. Biro ini dipimpin oleh Ir. Djuanda yang kemudian diangkat menjadi Menteri Perancang Nasional. Biro ini kemudian merancang Rencana Program Pembanguan Lima Tahun (RPLT) yang rancangannya kemudian disetujui oleh Parlemen.Â
Namun karena berbagai faktor, baik faktor eksternal maupun internal, RPLT sangat berat untuk dijalankan. Perekonomian Indonesia semakin terpuruk ketika ketegangan politik yang timbul tidak dapat diselesaikan dengan diplomasi, akhirnya memunculkan pemberontakan yang dalam penumpasannya memerlukan biaya yang cukup tinggi. Kondisi ini mendorong meningkatnya prosentasi defisit anggaran pemerintah, dari angka 20% di tahun 1950 dan 100% di tahun 1960.
Latar belakang penerapan sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an
- Setelah dibubarkannya RIS, sejak tahun 1950 RI melaksanakan demokrasi parlementer yang liberal dengan mencontoh sistem parlementer barat, dan masa ini disebut masa demokrasi liberal. Indonesia dibagi menjadi 10 provinsi yang mempunyai otonomi dan berdasarkan Undang-undang Dasar Sementara tahun 1950 yang juga bernafaskan liberal. Akibat pelaksanaan konstitusi tersebut, pemerintahan RI dijalankan oleh suatu dewan menteri (kabinet) yang dipimpin oleh seorang perdana menteri dan bertanggungjawab kepada parlemen (DPR).
- Sistem politik pada masa demokrasi liberal telah mendorong untuk lahirnya partai-partai politik, karena dalam sistem kepartaian menganut sistem multi partai. Konsekuensi logis dari pelaksanaan sistem politik demokrasi liberal parlementer gaya barat dengan sistem multi partai yang dianut, maka partai-partai inilah yang menjalankan pemerintahan melalui pertimbangan kekuasaan dalam parlemen dalam tahun 1950-1959.
Rencana Sumitro
Gagasan Sumitro ini dituangkan dalam program Kabinet Natsir dan Program Gerakan Benteng dimulai pada April 1950. Hasilnya selama 3 tahun (1950-1953) lebih kurang 700 perusahaan bangsa Indonesia menerima bantuan kredit dari program ini. Tetapi tujuan program ini tidak dapat tercapai dengan baik meskipun beban keuangan pemerintah semakin besar. Kegagalan program ini disebabkan karena :
Para pengusaha pribumi tidak dapat bersaing dengan pengusaha non pribumi dalam kerangka sistem ekonomi liberal. Para pengusaha pribumi memiliki mentalitas yang cenderung konsumtif. Para pengusaha pribumi sangat tergantung pada pemerintah. Para pengusaha kurang mandiri untuk mengembangkan usahanya. Para pengusaha ingin cepat mendapatkan keuntungan besar dan menikmati cara hidup mewah. Para pengusaha menyalahgunakan kebijakan dengan mencari keuntungan secara cepat dari kredit yang mereka peroleh.
Dampaknya program ini menjadi salah satu sumber defisit keuangan. Beban defisit anggaran Belanja pada 1952 sebanyak 3 Miliar rupiah ditambah sisa defisit anggaran tahun sebelumnya sebesar 1,7 miliar rupiah. Sehingga menteri keuangan Jusuf Wibisono memberikan bantuan kredit khususnya pada pengusaha dan pedagang nasional dari golongan ekonomi lemah sehingga masih terdapat para pengusaha pribumi sebagai produsen yang dapat menghemat devisa dengan mengurangi volume impor.
Persetujuan Finansial Ekonomi (Finek)
Pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap(12 Agustus 1955-3 Maret 1956)Indonesia mengirimkan delegasi ke negeri belanda.
Tujuan perundingan finensial Hasilnya pada tanggal 17 Januari 1956 tercapai rencana persetujuan finek antara lain:
- Persetujuan Finek dan hasil KMB di bubarkan.
- Hubungan Finek Indonesia-Belanda berdasarkan hubungan bilateral.
- Hubungan Finek berdasarkan UU Nasional tidak diikat dengan perjanjian lain.
Persetujuan ini tidak di terima oleh pemerintah Belanda,sehinga pemerintah indonesia mengambil langkah sepihak dengan membubarkan Uni Indonesia-Belanda pada tanggal 13 Februari 1956.
Biro Perancang Negara
Pada bulan Mei 1956, Biro Perancang Negara menghasilkan Rancangan Pembangunan Lima Tahun (1956–1961). Rencana Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan ini disetujui DPR.
Karena situasi politik dan ekonomi, Rencana Pembangunan Lima Tahun ini tidak dapat dilaksanakan. Faktor-faktor yang memberatkan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun antara lain:
- Rendahnya pendapatan negara karena merosotnya harga ekspor bahan mentah.
- Perjuangan pembebasan Irian Jaya yang mendorong pemerintah untuk melaksanakan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia.
- Ketegangan yang terjadi antara pusat dan daerah.
- Dewan-dewan yang terbentuk di beberapa daerah di luar Jawa mengambil kebijakan sendiri dalam hal ekonomi dengan melakukan perdagangan barter langsung ke luar negeri.
- Banyaknya biaya yang dikeluarkan untuk membiayai operasi penumpasan pemberontakan- pemberontakan di berbagai daerah.
Demikian situasi dan kebijakan ekonomi pada masa demokrasi liberal yang memakan waktu hampir 10 tahun dari tahun 1950 sampai tahun 1959 bertepatan dengan keputusan dekrit dari Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959.
Sumber    :
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2018. Sejarah Indonesia: Buku Guru SMA/MA, SMK/MAK Kelas XII. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2018. Sejarah Indonesia: Buku Siswa SMA/MA, SMK/MAK Kelas XII. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Nur Cahyo, Adi. 2020. Belajar Praktis Sejarah Indonesia. Klaten: Viva Pakarindo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H