Ideologi Pancasila di rumuskan oleh panitia sembilan dan berdasar atas pidato Ir.Soekarno pada tanggal 1 juni 1945. Pancasila sebagai dasar negara mengatur segala kehidupan masyarakat di Indonesia dan mempersatukan Indonesia. Peran Pancasila sendiri sangat besar, sehingga tanpa Pancasila bisa jadi tidak akan ada Indonesia yang berdiri dari berbagai kebudayaan seperti sekarang.
Pancasila sebagai ideologi, selain menghadapi tantangan dari ideologi-ideologi besar dunia juga menghadapi tantangan dari sikap perilaku kehidupan yang menyimpang dari norma-norma masyarakat umum, tantangan itu meliputi antara terorisme dan narkoba seperti yang telah di informasikan dari berbagai media masa bahwasanya terorisme dan narkoba merupakan ancaman terhadap keberlangsungan hidup bangsa Indonesia dan ideologi negaraÂ
Ideologi Pancasila haruslah tetap di lestarikan karena ideologi ini merupakan ideologi yang mencerminkan kepribadian bangsa ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H