Mohon tunggu...
Rahmatang
Rahmatang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Seorang mahasiswi di universitas Muhammadiyah Riau

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Ideologi Negara

3 Mei 2021   17:33 Diperbarui: 3 Mei 2021   17:36 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ideologi Pancasila di rumuskan oleh panitia sembilan dan berdasar atas pidato Ir.Soekarno pada tanggal 1 juni 1945. Pancasila sebagai dasar negara mengatur segala kehidupan masyarakat di Indonesia dan mempersatukan Indonesia. Peran Pancasila sendiri sangat besar, sehingga tanpa Pancasila bisa jadi tidak akan ada Indonesia yang berdiri dari berbagai kebudayaan seperti sekarang.

Pancasila sebagai ideologi, selain menghadapi tantangan dari ideologi-ideologi besar dunia juga menghadapi tantangan dari sikap perilaku kehidupan yang menyimpang dari norma-norma masyarakat umum, tantangan itu meliputi antara terorisme dan narkoba seperti yang telah di informasikan dari berbagai media masa bahwasanya terorisme dan narkoba merupakan ancaman terhadap keberlangsungan hidup bangsa Indonesia dan ideologi negara 

Ideologi Pancasila haruslah tetap di lestarikan karena ideologi ini merupakan ideologi yang mencerminkan kepribadian bangsa ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun