Mohon tunggu...
Rahmad Alam
Rahmad Alam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa psikologi UST, suka menulis dan rebahan.

Seorang mahasiswa fakultas psikologi universitas sarjanawiyata tamansiswa yogyakarta yang punya prinsip bahwa pemikiran harus disebarkan kepada orang lain dan tidak boleh disimpan sendiri walaupun pemikiran itu goblok dan naif sekalipun.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

3 Teori Psikologi yang Menjelaskan Tindak Pidana Anak

30 Januari 2023   23:51 Diperbarui: 31 Januari 2023   13:14 1601
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi anak mengakui kesalahannya. (sumber: pixabay.com/ibrahim abed)

Jika ada anak yang secara berlebihan memiliki ciri tersebut hendaknya keluarga meminta bantuan tenaga ahli psikologi profesional.

Tiga hal tersebut mungkin tidak semuanya menjelaskan secara rinci masalah tindak pidana yang dilakukan oleh anak dibawah umur namun dapat menambah wawasan guna menjelaskan bagaimana tindak pidana anak terjadi maupun memikirkan solusinya.

Memantau perkembangan moral anak, memberi hukuman yang setimpal dan meminta bantuan ahli psikologi profesional jika pelanggaran yang dilakukan anak sudah terlalu berlebihan merupakan upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang dilakuan oleh anak dibawah umur.    

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun