Membaca materi pembelajaran, menyiapkan perangkat, materi dan modul ajar
Menyiapkan lembar kerja peserta didik (LKPD)
Menyiapkan alat, bahan, dan media pembelajaran yang akan digunakan
Penganyaan dan RemidialÂ
1. Pengayaan : Â
Diberikan untuk menambah wawasan  kepada diberikan kepada peserta didik yang telah mencapai ketuntasan belajar (KKM 75) untuk memperluas dan mendalami materi pembelajaran.
Peserta didik dapat memilih untuk mendapatkan pengayaan atau tidak.
Berdasarkan hasil analisis penilaian, peserta diidk yang telah mencapai ketuntasan belajar diberi kegiatan pembelajaran pengayaan untuk memperluas dan memperdalam materi (kompetensi).
2. Remidial:Â
Diberikan untuk memberikan dukungan dan bantuan tambahan agar peserta didik dapat mengatasi kesulitan belajar dan mencapai standar kompetensi yang ditetapkan kepada peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar (KKM 75).Â
Guru memberikan semangat dan dukungan kepada peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dan menjelaskan bahwa remidial merupakan peluang untuk memperbaiki pemahaman.