Sumber : dataindonesia.id, www.dpr.go.id
Analisis SWOT digunakan untuk memetakan strategi yang digunakan pelaku UMKM dalam membentuk digitalisasi UMKM. SWOT sendiri yaitu :Â
1. Strategi S (kekuatan-peluang). Strategi yang menggunakan kekuatan internal untuk memanfaatkan peluang yang ada.
Strengths, digitalisasi UMKM menyangkut pada penggunaan media sosial sebagai alat pemasaran yang memungkinkan untuk membangun ketertarikan konsumen. Dalam penggunaan media sosial ini bisa menciptakan inovasi-inovasi pemasaran suatu produk yang sudah ada. Media sosial menjadi salah satu tempat yang paling efektif dan efisien, selain dapat diakses oleh semua orang, juga dapat diakses kapan saja. Sehingga dengan metode digitalisasi/sosial media ini dapat mencapai pasar yang lebih luas dan menjangkau dari berbagai lokasi.
2. Strategi W (Kelemahan Peluang). Strategi yang memperbaiki kelemahan yang ada dengan memanfaatkan peluang eksternal yang ada.
Weakness, beberapa UMKM mungkin tidak memiliki keterampilan atau pengetahuan yang cukup dalam menggunakan digital yang menyebabkan sedikitnya penyebaran atau promosi pada produknya. Sehingga, tidak sedikit UMKM yang mengalami keterbatasan sumber daya manusia dalam pengelolaan usahanya.
3. Strategi O (kekuatan-ancaman). Strategi yang menggunakan kekuatan organisasi untuk menghadapi ancaman dari sumber eksternal.
Opportunities, Di era Society 5.0, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) memiliki peluang besar untuk meningkatkan kinerja dan tetap kompetitif melalui digitalisasi. Peluang lainnya yang dapat dimanfaatkan dari inovasi digitalisasi UMKM ini paling penting terdapat pada kolaborasi. Kolaborasi dalam UMKM ini bisa dilakukan dengan perusahaan-perusahaan besar atau sesama pemilik usaha UMKM lainnya. Peluang ini bisa mendatangkan lebih banyak income dalam setiap inovasi atau ide yang akan dilaksanakan. Dengan metode digitalisasi ini, lebih berfokus pada pengembangan kolaborasi menjadi lebih luas jangkauannya, tidak hanya dengan orang terdekat atau yang sudah kenal, para pemilik usaha bisa mengajak para usahawan lainnya untuk saling bekerja sama dalam meraup keuntungan. Digitalisasi juga memungkinkan UMKM menyelaraskan bisnisnya dengan teknologi informasi sehingga dapat menghasilkan operasional yang lebih efektif dan efisien.
4. Strategi T (kelemahan-ancaman). Strategi yang bertujuan untuk mengurangi kelemahan internal dan menghindari ancaman eksternal.Â
Threats, Salah satu ancaman yang paling mendesak adalah risiko keamanan siber. UMKM mungkin tidak memiliki sumber daya untuk berinvestasi dalam langkah-langkah keamanan siber yang kuat, sehingga membuat mereka rentan terhadap pelanggaran data, peretasan, dan serangan siber lainnya. Hal tersebut dapat menyebabkan kerugian finansial, kerusakan reputasi, dan tanggung jawab hukum. Ancaman lainnya adalah ketergantungan terhadap teknologi. Meskipun digitalisasi dapat memberikan banyak manfaat, digitalisasi juga dapat membuat UMKM rentan terhadap gangguan bisnis jika teknologi gagal atau tidak tersedia yang menyebabkan hilangnya pendapatan, penurunan produktivitas, dan ketidakpuasan pelanggan.
Persaingan dari pemain besar merupakan ancaman lain yang dihadapi UMKM di era digital. Digitalisasi dapat menyamakan kedudukan, namun hal ini juga berarti bahwa UMKM harus bersaing dengan bisnis yang lebih besar dan lebih mapan yang memiliki lebih banyak sumber daya untuk berinvestasi dalam pemasaran digital dan e-commerce. Oleh karena itu menyulitkan UMKM untuk menarik dan mempertahankan pelanggan. Masalah privasi data juga menjadi ancaman signifikan bagi UMKM.