Mohon tunggu...
Rahmat Hariadi
Rahmat Hariadi Mohon Tunggu... Freelancer - bangsaku adalah alasanku untuk masih hidup

never give up to be excellent

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintah Mencari Kambing Kitam

24 Februari 2020   11:50 Diperbarui: 24 Februari 2020   11:53 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah adalah pihak yang memiliki wewenang untuk memberikan arahan kepada masyarakat yang dipimpinnya. Pemerintah itu mulai dari tingkat RT sampai  presiden, itulah pemerintah,  bahkan dalam rumah tangga pun terdapat kepala keluarga yang memiliki wewenang lebih besar untuk memerintah ter hadap anggota keluarganya, sedangkan pemerintah yang lebih kecil adalah memerintah diri sendiri. Pemerintah yang dimaksud dalam tulisan ini tidak mencakup semua pemerintah, hanya oknum-oknum tertentu saja, yaitu yang menyalahgunakan wewenang  kepemerintahan.

Masalah yang muncul dalam sebelum memiliki pemerintah adalah tidak mengatahui kemampuan calon pemimpinnya, sedangkan masalah yang muncul sebelum mencalonkan diri sebagai pemerintah adalah tidak mengetahui nanti mau apa saat  terpilih menjadi pemerintah.

Pemerintah yang sedang melaksanakan tugasnya  akan menyalahkan pemerintah sebelumnya apabila ia memiliki ciri-ciri di atas, sedangkan ia akan disalahkan oleh pemerintah setelahnya. Hal itu disebabkan oleh cakupan  visi yang dipatok hanya bersifat jangka pendek.  Tentunya para pemimpin besar dan memiliki karya yang dapat dinikmati oleh generasi setelahnya hingga ratusan tahun memiliki pemikiran dengan kamajuan peradaban.

Ada beberapa factor yang melatarbelakangi pemerintah lepas tangan terhadap tanggung jawab suatu  masalah  adalah masyarakat yang berfikir tertutup dan pemerintah yang berfikir satu pintu. masyarakat yang berfikir tertutup adalah masyarakat yang menerima pinangan politikus, rayuan politikus yang mendekatinya sehingga cenderung memiliki prasangka yang tidak baik terhadap pemerintah, lalu masyarakat tersebut mempengaruhi terhadap yang lain dengan mengabaikan ajakan orang lain untuk tabayun. Sedangkan pemerintah yang berfikir satu pintu adalah pemikiran yang konservatif, padahal pemerintah itu wajib melayani kebutuhan masyarakat dengan keragaman dan   dinamika  kehidupan yang terjadi di dalamnya.

Kemarin mungkin bersifat kritis, hari ini  bersifat diam, esok bersifat kritis lagi. Kedua sifat di atas bisa terjadi sebaliknya.  Dengan kemajuan teknologi yang ada, masyarakat dituntut untuk paham terhadap teknologi dengan tujuan dapat mempermudah pekerjaan pemerintah, sedangkan pemerintah dituntut lebih canggih dari masyarakat agar mampu mengawasi masyarakat.

Hanya ada dua kemungkinan yang menjadi factor adanya pemerintah yang mencari kambing hitam terhadap kinerja buruk. Yang pertama adalah adalah ketidaksiapan pemerintah sebelum menjadi pemerintah sehingga tidak memiliki rencana yang pradabanis. Yang kedua adalah pemerintah yang sedang menjalankan tugas tidak memiliki kecerdasan emotional yang mumpuni sehingga menyalahkan penanggung jawab sebelumnya dan sulit menemukan ide yang solutif di masanya. (dengan menyalahkan pemerintah sebelumnya hal tersebut menandankan ia menemukan solusi dalam pemerintahannya namun ide tersebut ditujukan kepada pemerintah sebelumnya dan kesulitan terhadap masalah di masnya). Yang jelas masalah yang dihadapi di waktu yang berbeda akan berbeda pula. Visi yang baik adalah visi yang pradabanis, sehingga siapapun pemerintahnya program tetap jalan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun