“Kami menyambut baik niat dari para mahasiswa ini “Ujar Ibu wid ketika ditemui di kediamannya.
"Kendala yang dihadapi oleh pemilik usaha adalah mereka masih mengalami kesulitan dalam mengoperasikan aplikasi penjualan online seperti Shopee dan sejenisnya, tetapi dengan pengarahan serta pendampingan yang baik pelaku UMKM mulai aware/menyadari dengan keberadaan teknologi yang tidak bisa dihindari" pungkas ResiÂ
Hasil dari KKN 143 adalah beroperasinya akun sosial media serta akun jualan online para pelaku UMKM yang telah diberikan pendampingan. Harapan kedepannya adalah konsistensi pelaku UMKM untuk mempertahankan digital marketing di Bukit Apit Puhun serta mensosialisasikan kepada masyarakat yang masih awam dalam dunia digital marketing. Harapan lainnya yaitu meningkatkan, memperluas pasar serta menaikkan omset penjual.(*)Â
Penulis : Afifa, Andi, Nadilla, Resi, Syifa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H