Fenomena hijrah semakin merebak dan tersiar dengan lugas di berbagai media cetak maupun elektronik. Tidak hanya selesai pada perubahan individu secara pribadi, gelombang hijrah pun membentuk bulir-bulir air dalam bentuk komunitas-komunitas dakwah yang semakin hari semakin membesar kuantitas pengikut serta kegiatan-kegiatannya.
Secara pribadi, seseorang yang hijrah akan lebih ternilai dari penampilan fisiknya terlebih dahulu, seperti cara berpakaian, atau aktivitas yang diikuti. Ada perubahan kecenderungan yang biasanya berpakaian asal nyaman meskipun bercelana pendek dan kaos oblong 'belel', sekarang lebih sering tampak dengan busana rapi yang dinamakan 'nyunnah'.
Demikian halnya dengan kebiasaan nongkrong yang telah bergeser tempatnya, dari kafe-kafe atau pusat perbelanjaan, sekarang ini tempat ibadah ataupun tempat yang menyelenggarakan kajian-kajian rutin akan sangat sering digelar dan dibanjiri oleh peserta-peserta muda.Â
Tidak lagi berlaku seorang yang berangkat ke tempat ibdadah adalah mereka yang berada di usia senja, karena anak-anak muda pun sekarang tak sungkan untuk melangkahkan kakinya ke masjid atau tempat kajian.
Mengamati perubahan pola, yang kemudian dikatakan sebagai tren anak muda Indonesia belakangan ini, saya sejenak bangga sebagai pemeluk agama Islam. Namun disaat yang bersamaan, terketuk hati saya ketika gelombang hijrah ini ternyata tidak membuat orang untuk menahan kritik tajamnya. Tidak sedikit yang melempar wacana 'budaya kita Indonesia, bukan Arab', atau juga 'saleh itu dari hati bukan pakaian', dan lain sebagainya.
Saya bukan ingin menanggapi kritikan apapun, karena hal tersebut semata-mata adalah 'hukum bermasyarakat', dalam hal mana, perilaku apapun yang kita lakukan, pasti akan ada beberapa sorot mata yang memberikan  penilaian positif maupun negatif di sisi lainnya.Â
Artinya, sepanjang yang kita lakukan tidak mengganggu norma kesopanan dan kesusilaan, maka tidak ada kewajiban untuk mengikuti pola pikir dan cara pandang orang lain.
Hijrah, dalam pengertian umum memiliki makna sebagai perpindahan atau berpindah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memang dijelaskan pada salah satu artinya adalah perpindahan Nabi Muhammad salallaahu alaihi wasallam untuk menyelamatkan diri dari tekanan kaum kafir Quraisy. Dalam makna lain, hijrah berarti berpindah dari suatu tempat ke tempat lain dalam konteks untuk alasan yang lebih baik.
Manakala kita melihat pada makna yang kedua, hijrah dalam hal ini diartikan sebagai sebuah keputusan seseorang dan/ atau kelompok untuk berpindah, dalam artian merubah sikap, perilaku, dan kemungkinan pula tempat, untuk menemukan sebuah alasan kebaikan, atau untuk menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya.Â
Hijrah pada makna ini, KBBI tidak menyebutkan dilakukan oleh Nabi Muhammad atau pengikutnya, melainkan dicontohkan dengan menggunakan contoh kalimat 'memindahkan tentara dari suatu tempat ke tempat yang lain.'
Ada sebuah makna yang mendalam yang seharusnya terlihat dan terbaca oleh masyarakat pada umumnya, tidak hanya terbatas pada para pemeluk agama Islam, bahwa hijrah adalah sebuah keputusan besar untuk merubah diri menjadi lebih baik. Perubahan ini tentunya harus dibarengi dengan dasar yang sangat kuat dengan pedoman yang akurat, yang diyakini kebenarannya, untuk menjadi sebuah tolok ukur baik dan benarnya perilaku hijrah seseorang.