Para pemeluk agama Islam tentu saja akan mengambil Alquran dan hadis sebagai dasar perpindahan mereka dari perilaku yang semaunya, menjadi perbuatan yang difrmankan dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad sallallaahu alaihi wasallam. Namun demikian, bagi mereka yang, tidak mengambil Alquran dan hadis sebagai sumber keyakinan, bukan berarti tidak memiliki kewajiban untuk berhijrah sesuai dengan pedoman-pedoman yang mereka sematkan sebagai kebenaran.
Sepertinya setiap orang pernah mendengar sebuah nasihat, 'hari ini harus lebih baik dari hari kemarin'. Jika demikian, artinya kita semua, tanpa terbatas agama, sebenarnya sadar dan wajib untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan senantiasa memperbaiki diri dari hari ke hari. Mari kita tanyakan kepada diri kita masing-masing, apakah kita sepakat bahwa memutuskan untuk berubah menjadi manusia yang patuh dan bermanfaat adalah sebuah kebaikan?
Hanya karena mayoritas peduduk Indonesia beragama Islam, dan mereka berbondong-bondong melakukan gerakan hijrah, sehingga terlihat oleh kebanyakan orang bahwa hijrah adalah ajaran agama Islam dan hanya dilakukan oleh orang-orang Islam. Mereka yang hijrah dan bergabung dalam komunitas-komunitas hijrah pastilah beragama Islam. Dalam satu sisi bisa dibenarkan, namun tidak demikian semestinya jika melihat makna kebaikannya secara umum.
Berbuat baik, menjadi pribadi yang baik, dan selalu memperbaiki diri, perilaku, lisan, dan keadaan adalah sebuah kewajiban moral bagi siapapun yang hidup dan bermasyarakat dan masih merasa membutuhkan orang lain dalam kehidupannya. Berubah menjadi lebih baik adalah sebuah tuntutan jiwa yang harus tercapai di atas cita-cita kehidupan yang lain.
Maka hijrah, dalam konteks mengambil keputusan besar dalam hidup untuk bergerak ke arah kebaikan dan meninggalkan segala macam jenis keburukan, adalah sebuah kebutuhan jika kita menginginkan kehidupan masyarakat luas yang nyaman dan saling menghormati.
Kemaksiatan tidak lain adalah setiap perbuatan-perbuatan jahat dan mengganggu kenyamanan serta ketenteraman orang lain, yang mana juga mendapat peraturan keras untuk tidak dilakukan. Dan seseorang yang tidak beragama Islam pun, pasti sepakat dengan hal ini. Mari hijrah, untuk Indonesia yang lebih damai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H