Mohon tunggu...
Rahman Wahid
Rahman Wahid Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Menggapai cita dan melampauinya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

UN Bukan Cara yang Tepat Mengevaluasi Hasil Belajar Murid

14 Maret 2018   12:22 Diperbarui: 14 Maret 2018   12:40 508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto : gettyimages.com

Singkatnya evaluasi sendiri berarti perbaikan untuk kondisi selanjutnya, sedangkan testing adalah bentuk penentuan lulus tidaknya seseorang dalam suatu tahap. Dari sini kita dapat mulai melihat perbedaan yang mencolok dari evaluasi dan testing.

Dari hal diatas juga kita bisa tahu bahwa tidaklah tepat jika UN disebut sebagai upaya evaluasi belajar murid. Lebih jauh, makna dari evaluasi adalah suatu proses yang dilakukan secara kontinyu dari awal sampai akhir, evaluasi juga kental dengan nuansa perbaikan didalamnya.

Dari sana kita lihat bahwa UN seharusnya masuk pada penilaian dengan bentuk testing, bukan penilaian dengan bentuk evaluasi. Klasifikasinya memang cocok, UN yang merupakan sebuah ujian berstandar nasional yang menentukan lulus atau tidaknya murid.  UN juga merupakan sebuah ujian untuk menilai ketercapaian pembelajaran.

Lebih dari itu sebetulnya UN menjadi momok yang begitu menakutkan pagi para murid. Tak heran jika setiap murid kelas akhir pada jenjang pendidikan banyak dilanda stress karena hanya terfokus dan tersita pikirannya oleh UN. UN yang mereka pandang adalah sebagai sesuatu yang akan menjadi penentu masa depan kehidupan mereka, sehingga pandangannya menjadi bias, tak ada yang lebih penting dari sekolah selain lulus UN.

Sejatinya hakikat pendidikan yang baik tidaklah hanya sebatas pada lulus UN. Maka seyogyanya , tepenting dari yang lulus UN itu bukan hanya murid lulus dalam mengerjakan soal - soal yang diujikan semata, namun juga murid lulus dalam memperbaiki sikap dan lulus dalam berbuat kebaikan.

Belum lagi UN yang sarat dengan kecurangan tidak lebih bernilai dari perubahan sikap dan moral yang ditunjukan oleh murid. Penting diingat pula bahwa evaluasi yang sejatinya adalah evaluasi yang mampu memperbaiki keadaan seorang murid yang awalnya tidak baik menjadi baik dan dari yang tidak bisa menjadi bisa. Evaluasi harusnya bukan merupakan suatu hal yang menjadi beban pikiran murid, apalagi sampai nekat bunuh diri !.

Maka dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan UN bukanlah suatu bentuk evaluasi murid seperti apa yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003. UN hanya sebatas mengukur kemampuan intelektual murid, apakah mereka telah memenuhi standar nasional, dan apakah mereka telah berhasil melebihi ketercapaian hasil belajar yang diinginkan atau belum.

UN yang diselenggrakan oleh pemerintah jelas tidak bisa dianggap sebagai bentuk evaluasi murid, evaluasi yang berprinsip mengembangkan dan memperbaiki tentu bertolak belakang dengan prinsip UN yang menguji dan kadang juga mematikan kreatifitas murid. Pemerintah terntu harus mengkaji lebih dalam kebijakan UN yang sarat kontroversi ini. Kita ketahui bersama, dampak penyelenggaraan UN yang katanya bentuk evaluasi murid ini, belum juga dampak positifnya terasa bagi pendidikan nasional yang lebih baik. UN bukannya memperbaiki tapi malah menambah bobroknya  sistem pendidikan nasional kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun