Acara berikutnya adalah penyampaian materi dari dua orang Narasumber yang juga merupakan Dosen STIT Rakeyansantang Karawang. Sesi ini dipandu oleh Sepiah yang juga mahasiswa PIAUD STIT Rakeyansantang Karawang.
Narasumber pertama adalah Dr. Rahman Tanjung, SE, MM yang juga dosen mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi yang menyampaikan materi dengan judul, "Pengenalan Pendidikan Anti Korupsi & Nilai-Nilai Anti Korupsi". Dalam materinya lebih banyak menyoroti tentang Sembilan nilai-nilai anti korupsi dan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari, dimana kesembilan nilai tersebut adalah: Jujur, Disiplin, Tanggungjawab, Kerja Keras, Sederhana, Mandiri, Adil, Berani dan Peduli.
Selanjutnya penyampaian materi dari Narasumber kedua, yaitu Dr. Nasem, M.Pd dengan judul, "Implementasi Nilai-Nilai Antikorupsi melalui Pendidikan Karakter". Dalam materinya disampaikan bahwa nilai-nilai dalam Pendidikan antikorupsi memiliki kesamaan dengan Pendidikan karakter, dimana nilai-nilai yang harus dikembangkan adalah moral, agama, sikap hormat dan tanggungjawab. Dalam nilai moral terdapat nilai kejujuran dan tanggungjawab yang juga menjadi nilai inti dalam nilai-nilai antikorupsi.
Setelah kedua Narsumber menyampaikan materinya, acara dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab yang dipandu oleh Moderator. Para peserta tampak antusias dalam sesi tersebut, yang sebagian besar menanyakan konsep implementasi nilai-nilai antikorupsi bagi anak usia dini.
Kemudian acara pun dilanjutkan dengan sesi foto bersama dengan para peserta, panitia dan narasumber sebelum pembawa acara menutup acara webinar tersebut.
Berdasarkan hasil evaluasi yang disampaikan dari para peserta, mereka sangat mengapresiasi diadakannya acara ini dan berharap dapat dilakukan secara tatap muka dengan durasi yang lebih lama.
Pelaksanaan webinar tentang Pendidikan Antikorupsi ini mencerminkan bahwa semua pihak dapat turut berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, sebab dalam konsep good governance pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab Pemerintah semata, tetapi perlu adanya integrasi dan kolaborasi antara Pemerintah, Sektor swasta dan Masyarakat di dalamnya.
Hal ini juga sejalan dengan hadist nabi Muhammad SAW, yang artinya: "Barang siapa dari kalian melihat kemungkaran maka hendaklah dia merubah kemungkaran tersebut dengan tangannya, apabila tidak sanggup, (rubahlah) dengan lisannya, apabila tidak sanggup, (rubahlah) dengan hatinya, yang demikian adalah selemah-lemah keimanan" (H.R. Muslim).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H