Belajar bahasa itu sangat mengasyikkan. Terlebih karena bahasa merupakan pintu gerbang kedua menuju dunia luas setelah membaca seperti yang diajarakan Jibril untuk pertama kalinya kepada Nabi Muhammad Saw.
Teman-teman, Bahasa Inggris saat ini menjadi bahasa yang paling banyak dijadikan sebagai bahasa resmi berbagai negara di dunia. Tercatat pada salah satu laman di website Majalah Gontor, ada 53 negara dan 10 organisasi antarbangsa yang menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa resminya.
Meski ada sebagian orang menganggap sebagai bahasa orang kafir, Â mempelajarinya tidak akan dikatakan salah. Tujuannya bukan untuk mengikuti kebiasaan orang Barat (tasyabbuh), setidaknya kemampuan bahasa Inggris akan memudahkan kita untuk memahami tulisan orientalis yang banyak menyudutkan Islam. Selain itu, cakupan dakwah islam akan berpotensi lebih luas jika umatnya mampu menguasai minimal dua bahasa asing atau lebih, terutama bahasa Inggris.
Di samping itu, seseorang yang mengerti berbagai bahasa, akan sangat mudah untuk meningkatkan karirnya. Dia akan menjadi manusia yang penuh percaya diri ketika bergaul, mudah berkonsultasi dengan klien dari mancanegara, dan sukses dalam kerjasama tingkat internasional.
Mari kita tanamkan budaya membaca sejak dini, terutama kepada para generasi penerus negeri ini dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa di masa depan.
Sesekali, saat ada waktu luang silakkan manfaatkan fasilitas Perpustakaan Daerah setempat yang Insyaallah banyak sekali manfaatnya. :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H