Sebagai muslim yang taat, kita perlu tetap menjaga kebersihan dan kesehatan. Karena, kebersihan itu adalah sebagian dari iman (Annadhofatu Minal Iman). Oleh karenanya, menggosok gigi dan menjaga kesehatan gigi serta mulut juga tetap harus dilakukan oleh seorang muslim selama Ramadan.Â
Lalu, bagaimana anjuran berkumur dan sikat gigi saat puasa? Berikut beberapa anjuran yang bisa dijadikan bahan rujukan bersama tentang menjaga kesehatan gigi dan mulut dengan berkumur dan menyikat gigi selama berpuasa.Â
Hukum Berkumur dan Menyikat Gigi Selama Berpuasa
Mengutip dari NU Online, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, menjelaskan bahwa berkumur dan sikat gigi ketika puasa hukumnya makruh.
: Artinya, "Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur," (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi'in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).
Penjelasan lain disampaikan oleh Imam Nawawi dalam al-Majmu', syarah al-Muhadzdzab. Kehati-hatian tatkala sikat gigi harus diperhatikan, sebab jika ada material yang masuk ke tenggorokan, baik air, pasta gigi, atau bulu dari sikat gigi, maka puasanya batal. Meskipun dilakukan tanpa sengaja.
Artinya: Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu', Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343) Â Â
Kiat Berkumur dan Menyikat Gigi Selama Puasa
Lalu, bagaimana solusinya? Bagi orang yang berpuasa, demi kehati-hatian hendaknya menggosok gigi dahulu sebelum waktu imsak tiba.Â
Ketika sudah masuk waktu siang hari, cukup gosok gigi dengan kayu siwak (arok) atau dengan sikat gigi tanpa menggunakan pasta.Â
Sementara anjuran berkumur kala puasa adalah menghindari berkumur dengan berlebihan (al-mubalaghah). Bersungguh-sungguh maksudnya berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak. Hal ini karena adanya kekhawatiran akan membatalkan puasanya. Â
Kesimpulannya, boleh berkumur saat puasa, baik ketika berwudhu maupun sikat gigi, namun jangan sampai ada air yang tertelan karena akan membatalkan puasa.