Indonesia merupakan salah satu negara yang sedang berkembang yang memiliki hubungan internasional baik hubungan bilateral maupun multilateral.Â
Dengan adanya hubungan internasional ini maka dapat meningkatkan perkembangan pembangunan di Indonesia, karena dalam suatu pembangunan pasti akan membutuhkan modal eksternal selain modal mandiri internal guna meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.Â
Dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya, Indonesia memiliki permasalahan dalam keterbatasan modal karena dalam membiayai kebutuhan negara telah terjadi berbagai ketimpangan antara jumlah modal yang ada dengan besarnya biaya yang dikeluarkan oleh negara.
Pembangunan berkelanjutan diperlukan untuk memperbaiki kondisi ekonomi sebuah negara tanpa terkecuali negara Indonesia. Indonesia memiliki kendala untuk mewujudkan program-program pembangunan demi kemakmuran nasional akibat kesenjangan penerimaan dan pengeluaran atau timbulnya defisit anggaran pembangunan.Â
Menyikapi hal tersebut pemerintah melaksanakan kebijakan-kebijakan baik berupa stimulus internal maupun eksternal. Sesuai dengan perkembangan ekonomi secara global, pinjaman daerah menjadi alternative sumber dana utama defisit fiskal selain itu juga dapat diperoleh dari investasi asing.Â
Jika diamati utang luar negeri dan penanaman modal asing di Indonesia dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi juga memiliki peran yang penting untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Peningkatan harga barang dan jasa secara signifikan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi aktivitas supply dan demand di pasaran.
Permasalah utang luar negeri di Indonesia mulai muncul pada masa pergantian orde lama menjadi orde baru yang disebabkan oleh turunnya kondisi perekonomian Indonesia akibat krisis moneter pada tahun 1998.Â
Permasalahan ini menyebabkan tingkat inflasi tinggi dan terjadi keterbatasan pangan, sandang juga minimnya tabungan yang dimiliki oleh pemerintah.Â
Akibat kejadian ini utang luar negeri dianggap dapat mengatasi masalah krisis nasional  yang diikuti oleh peningkatan laju pertumbuhan penduduk sekaligus tingginya perubahan cadangan devisa.
Utang Luar Negeri (ULN) atau biasa disebut pinjaman luar negeri merupakan sebagian dari total utang pada suatu negara yang didapatkan dari para kreditor di luar negara tersebut.Â
Penerima dari utang luar negeri adalah pemerintah, perusahaan ataupun perorangan dimana bentuk utang tersebut berupa uang yang diberikan dari pihak baik swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan nasional  (IMF) serta juga dapat diperoleh dari Bank Indonesia.Â