Mohon tunggu...
Rahmanivia Permatasari
Rahmanivia Permatasari Mohon Tunggu... Duta Besar - Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan kota Universitas Jember

Rahmanivia Permatasari (191910501002)

Selanjutnya

Tutup

Money

Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan

11 Mei 2020   10:24 Diperbarui: 11 Mei 2020   10:33 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dapat disimpulkan penerbitan obligasi di Provinsi Kalimantan Timur ini dapat digunakan untuk membayar angsuran pokok dan bunga yang ada. Jumlah ini dapat digunakan sebagai penyediaan bantuan dana untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti bandara, jalan tol dan pelabuhan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.

Jadi, dengan adanya kemampuan finansial yang berpotensi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur seharusnya menetapkan regulasi/peraturan daerah mengenai penertiban obligasi agar penerbitan obligasi ini segera diterbitkan guna membantu pendanaan pembangunan dan dapat digunakan untuk mengelola obligasi daerah sesuai dengan peruntukannya. Sehingga dapat memberikan manfaat bagi perkembangan dunia investasi daerah maupun bagi masyarakat sekitar.

Referensi 

Mahrufi, Habib., Ruliana, Titin., Nazarudin, Imam. L. 2016. ANALISIS PENERBITAN OBLIGASI DAERAH SEBAGAI ALTERNATIF PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN PADA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR. Artikel Jurnal (online), diakses pada 8 Mei 2020.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun