Nama: Rahmania Maulida
Nama Dosen : Natal Kristiono S.Pd., M.H.
Guru adalah seorang tenaga pendidik profesional yang bertugas untuk mengajarkan ilmu pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik. Guru juga berperan dalam membimbing, melatih, dan mengarahkan peserta didiknya agar dapat berpikir cerdas dan berakhlak mulia. Guru memiliki peran penting dalam membantu siswa mengembangkan keterampilan, pengetahuan, dan nilai-nilai moral yang dibutuhkan untuk keberhasilan di masa depan.
Etika profesi guru adalah norma, asas, dan pedoman yang mengatur perilaku dan sikap guru dalam menjalankan tugas profesinya. Etika profesi guru juga dikenal sebagai kode etik guru, yang berfungsi sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku guru. Profesi guru membutuhkan etika yang bisa menjadi acuan saat memberikan pembelajaran untuk para siswanya.
Etika profesi guru adalah suatu kode etik atau ilmu yang disepakati bersama untuk dapat menjalankan profesi guru yang dapat mengarah terhadap profesionalisme guru. Agar dapat mencapai profesionalisme guru, setiap tenaga pendidik harus punya kompensti yang bagus. Setiap kompetensi untuk guru harus mempunyai standar yang telah disepakati bersama. Kompetensi yang diperlukan oleh guru adalah keahlian khusus, kualifikasi tingkat pendidikan minimal, sertifikasi keahlian para guru, dan lain-lain.
Etika profesi guru merupakan aspek yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing, panutan, dan pembentuk karakter siswa. Dalam menjalankan tugasnya, seorang guru harus mematuhi prinsip-prinsip etika yang mencakup tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
Pertama, tanggung jawab seorang guru adalah menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Guru harus mampu memberikan perhatian yang cukup kepada setiap siswa, memahami kebutuhan mereka, serta membantu mengatasi tantangan yang dihadapi. Hal ini mencerminkan komitmen guru terhadap perkembangan dan kesejahteraan siswa.
Kedua, integritas merupakan fondasi utama dalam etika profesi guru. Guru harus bersikap jujur dalam penilaian dan perlakuan terhadap siswa. Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada keadilan dan objektivitas, tanpa memihak atau mendiskriminasi. Integritas juga berarti menjaga kerahasiaan informasi pribadi siswa dan menjaga profesionalisme dalam berinteraksi dengan orang tua serta masyarakat.
Ketiga, profesionalisme guru sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Guru perlu terus mengembangkan diri melalui pelatihan dan pendidikan lanjutan agar tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Profesionalisme juga mencakup sikap menghormati rekan kerja dan berkolaborasi untuk menciptakan inovasi dalam pengajaran.
Selain itu, memahami dan menghormati keanekaragaman siswa serta menjaga kerahasiaan informasi pribadi siswa dan orang tua juga merupakan bagian penting dari menerapkan etika dalam profesi guru. Terakhir, seorang guru harus terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan dalam bidang pendidikan untuk memberikan pengajaran yang berkualitas. Dengan menerapkan langkah-langkah ini, seorang guru dapat menjalankan profesi dengan baik dan memberikan dampak positif bagi siswa dan lingkungan sekolah.
Dalam kesimpulannya, etika profesi guru adalah landasan yang harus dijunjung tinggi untuk menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas. Dengan menerapkan etika yang baik, guru tidak hanya mendidik siswa secara akademis, tetapi juga membentuk karakter dan nilai-nilai moral yang akan membekali mereka untuk menghadapi tantangan di masa depan. Oleh karena itu, penting bagi setiap guru untuk senantiasa merenungkan serta mempraktikkan etika profesi dalam setiap aspek pengajaran dan interaksi mereka.
Dengan menerapkan etika profesi yang baik, guru dapat menjadi panutan dan teladan bagi siswa dalam membentuk karakter yang baik. Etika profesi guru bukan hanya menjadi tuntutan, tetapi juga cerminan dari dedikasi dan komitmen guru dalam membimbing generasi muda menuju masa depan yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H