Mohon tunggu...
Rahmania NurF
Rahmania NurF Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa KKN UNDIP Tim 1 Tahun 2022/2023

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Marak Pernikahan Dini, Mahasiswa KKN UNDIP Membentuk Kelompok Remaja ABas (Anti Seks Bebas)

10 Februari 2023   23:38 Diperbarui: 10 Februari 2023   23:41 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wonogiri, (28/01/2023) antusias luar biasa para remaja Karang Taruna Desa Baleharjo ketika pelaksanaan workshop pencegahan pernikahan dini sebagai upaya pencegahan stunting di Desa Baleharjo. Keberjalanan program kerja ini dimulai dari mengajak para pemuda desa untuk ikut bergabung dalam kelompok remaja Abas (Anti Seks Bebas) yang nantinya menjadi wadah kegiatan mingguan yang positif guna meningkatkan kreativitas maupun produktifitas sebagai remaja yang sesuai dengan nilai etika, moral, dan agama.

Sebagian besar remaja Desa Baleharjo menganggap lumrah terjadinya pernikahan usia dini. Padahal menikah pada usia dini tidak disarankan karena berisiko menimbulkan banyak masalah, salah satunya stunting. Hal ini tentu dikarenakan minimnya edukasi para remaja mengenai bahayanya menikah usia dini dan kesehatan reproduksi remaja.

Dalam rangka melawan stigma bahwa pernikahan dini merupakan hal yang wajar, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Tim 1 Tahun 2022/2023 menggelar workshop tentang "Pencegahan Pernikahan Dini sebagai Upaya Pencegahan Stunting di Desa Baleharjo". Workshop ini dilaksanakan pada pukul 18.30 sampai dengan 20.30 WIB hari Sabtu, 28 Januari 2023 bertempat di Pendopo Balai Desa Baleharjo, Kecamatan Eromoko. Workshop dimulai dengan pemberian materi edukasi kepada remaja mengenai bahayanya pernikahan dini yang merupakan salah satu penyebab utama tingginya tingkat stunting di Desa Baleharjo. Dilanjutkan dengan bermain roleplay dengan para peserta. Setelah itu diakhiri dengan peresmian pembentukan kelompok remaja Anti Seks Bebas (ABas) bersama Kepala Desa Baleharjo.

Berapa usia yang ideal untuk menikah?

dokpri
dokpri

Di tengah acara, para peserta diajak untuk diskusi interaktif mengenai usia ideal untuk menikah. Menurut UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam pasal 7 ayat (1), perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Secara hukum tidak diperbolehkan menikah dibawah 19 tahun. Di sisi lain menurut Badan Kependudukan & Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) usia yang dianggap matang untuk menikah adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

Apa hubungan stunting dengan pernikahan dini?

Perempuan yang masih usia remaja ketika menikah dini, psikologisnya belum siap, dan organ reproduksinya belum matang akan beresiko besar kematian. Selain itu, Remaja kurang edukasi mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang baik. Remaja masih membutuhkan gizi maksimal umur 21 tahun. Sehingga dianjurkan perempuan menikah 21 tahun keatas. Jika remaja hamil akan berebut gizi dengan bayi dalam kandungannya. Jika nutrisi ibu tidak cukup selama kehamilan, bayi akan lahir dengan berat badan rendah, dan beresiko besar stunting.

Mahasiswa KKN mengajak bermain roleplay

dokpri
dokpri

"Ibu.. saya tidak mau menikah sekarang karena akan merusak masa depan saya, saya masih mau melanjutkan sekolah dan bermain dengan teman-teman", ujar Rizqi ketika melakukan roleplay berperan sebagai anak yang dipaksa menikah orang tua.

Roleplay dibagi menjadi dua peran, yaitu orang tua dan anak. Diawali dari dialog paksaan orang tua untuk menikah usia dini lalu dilanjut dijawab oleh anak yang melakukan penolakan.

"Pernikahan dini diawali dari kenakalan remaja yang terjerumus pergaulan bebas. Saya harap kalian semua bisa menjaga harga diri masing-masing serta menjaga nama baik keluarga dan nama baik Desa Baleharjo.", tutup Pak Sulino S.pd., Kepala Desa Baleharjo.

Untuk itu, diharapkan pelaksanaan workshop serta pembentukan remaja Abas (Anti Seks Bebas) ini dapat menjadi solusi pencegahan pernikahan dini dan stunting di Desa Baleharjo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun